Penyidik Polda Papua mengancam akan menjemput paksa presiden Gereja
Injili di Indonesia (GIDI) Pdt Dorman dan dua pembuat atau penanggung
jawab surat edaran larangan salat Idul Fitri, 17 Juli 2015 lalu yang
berujung ke insiden Tolikara Papua.
Upaya jemput paksa ini akan dilakukan apabila dalam panggilan kedua
hari ini, Rabu (12/8/2015), ketiganya tidak hadir memenuhi panggilan
penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
“Mereka dipanggil Senin tidak hadir, janji hari ini (Rabu). Nah kalau
tidak hadir kami bisa upaya paksa. Saya ingatkan jangan sampai ada
upaya paksa,” tegas Kapolda Papua, Brigjen Paulus Waterpauw, Rabu
(12/8/2015) di PTIK, Jakarta Selatan.
Ketika ditanya soal jumlah tersangka dalam kasus tersebut, Paulus
menegaskan jumlah tersangkanya masih dua orang yakni JW dan HK yang kini
ditahan di Polda Papua dan sudah masuk tahap pemberkasan.
“Tersangkanya masih dua, masih mungkin ada tersangka tambahan,” katanya seperti dikutip Tribunnews.
(rn/Islampos/internasnews)
Thursday, August 13, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






