Utusan PBB: Kehancuran Akibat Konflik di Suriah Mengerikan

Seorang tokoh senior PBB mengatakan dirinya “ngeri” dengan apa yang dia sebut sebagai tindakan tidak menghormati kehidupan warga sipil di dalam konflik Suriah, demikian dilaporkan Worldbulletin.

Habib Rizieq: Remaja Tak Tahu PKI Sejak Film G30S PKI Berhenti Diputar

Jika Presiden Jokowi meminta maaf kepada PKI, maka sama saja menyalahkan TNI dan ulama. Termasuk menyalahkan NU dan Muhammadiyah. Jokowi jangan coba-coba memberikan kesempatan kepada orang-orang PKI dan simpatisannya dalam kekuasaan.

Kain Sepanjang 3 KM Bertulis Kalimat Tauhid Membentang dari Bunderan HI ke Senayan

Sekira 80.000 massa dari berbagai ormas Islam se-Indonesia menggelar aksi Parade Tauhid Indonesia di area Car Free Day, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB. Dengan mengambil rute Senayan-Bunderan HI-Senayan, parade ini ditujukan untuk mensyukuri nikmat kemerdekaan RI ke-70.

Bule Cantik Asal Inggris Masuk Islam Saat Menikah dengan Bayu

Jennifer bule cantik asal Inggris menikah dengan Bayu Kumbara alias Paik (27) memakai adat Minang. Jennifer tampak cantik memakai pakaian adat Padang. Pernikahan keduanya meriah di kediaman Paik di Lapai, Padang.

Rusia Kirim 6 Pesawat MiG-31 untuk Bantu Suriah Lawan Pejuang

Rusia memberikan enam pesawat tempur Mikoyan MiG-31 untuk Suriah dalam upaya membantu negara Arab itu melawan pejuang oposisi, sebuah laporan mengatakan.

Masya Allah! Setahun Terkubur, Jasad Mujahid Palestina Ini Masih Utuh

Sebuah tanda kebesaran Allah dan keutamaan mati syahid kembali ditemukan di Kota Gaza, baru-baru ini. Para pekerja bangunan menemukan jasad seorang mujahid dari Batalion Izzuddin Al Qassam di bawah reruntuhan gedung yang hancur akibat agresi Israel setahun lalu. Anehnya, jasad mujahid tersebut masih utuh.

Siapa Dr. Zakir Naik Sebenarnya?

Siapa yang tidak kenal Dr. Zakir Naik? Seorang ulama India, penulis dan perbandingan agama yang kerap menyampaikan dakwah lewat debat dan ceramah di seluruh dunia.

Inilah Alasan Nabi Melarang Kencing Berdiri

Kencing atau bahasa halusnya buang air seni sudah bukan suatu hal yang asing lagi bagi umat manusia. Setiap manusia melakukan aktivitas ini untuk mengeluarkan sisa-sisa metabolisme tubuh (mengeluarkan kotoran tubuh). Dalam melakukan aktivitas ini pun kita dituntut melakukannya dengan benar dan sesuai aturan.

Konspirasi GIDI, OPM dan Salibis-Zionis Dalam Makar Terhadap NKRI

Organisasi Papua Medeka (OPM) adalah organisasi yang didirikan pada tahun 1965 untuk mengakhiri pemerintahan provinsi Papua dan Papua Barat yang sebelumnya dikenal sebagai Irian Jaya, dan untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Showing posts with label Dakwah. Show all posts
Showing posts with label Dakwah. Show all posts

Tuesday, August 4, 2015

Alam Barzah, Seperti Ini Nih Keadaannya

Setiap manusia pasti akan mengalami kematian. Hanya, kita tak pernah tahu, kapan itu terjadi. Namun yang pasti, setelah kematian itu kita akan memasuki suatu alam, yang di sana hanya kita seorang diri. Tak ada penerang apalagi barang-barang mewah. Yang ada hanyalah tanah, binatang-binatang kecil dan kain yang melekat pada tubuh. Itulah alam barzah. Seperti apa keadaan di alam barzah itu?

Di dalam Al-Quran sudah dijelaskan keadaan orang-orang kafir ketika itu (di alam barzah) dengan firman Allah SWT berikut:

“Firaun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat), ‘Masukkanlah Firaun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras’,” (QS. Al-Mu’min: 45-46).
Dalam surat Qaaf ayat 22 juga dijelaskan bahwa keadaan orang yang lalai:

“Sesungguhnya kamu berada dalam keadaan lalai dari (hal) ini, maka Kami singkapkan daripadamu tutup (yang menutupi) matamu, maka penglihatanmu pada hari itu amat tajam,” (QS. Qaaf: 22).

Maka, demikianlah keadaan manusia yang bersalah dan tidak ingin bertaubat dari kesalahannya akan menerima azab dan siksa, dimasukkan ke dalam neraka. Di sanalah matanya akan terbuka dan penglihatannya sudah sangat tajam, hanya dapat digunakan untuk menyesal, bukan untuk memperbaiki keadaan.

Adapun para syuhada’ dilukiskan sebagai orang-orang yang hidup dan mendapat rezeki.

“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya,” (QS. Al-Baqarah: 154).

“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki,” (QS. Ali Imran: 169).

Hadis-hadis Rasulullah SAW tentang malam Isra’ dan apa yang beliau lihat di alam barzah, membuktikan akan adanya macam-macam siksaan, di antaranya:

Sekelompok manusia tidak mengenakan pakaian, hanya bercawat sekedar menutupi kemaluannya saja.

Mereka seperti ternak makan rumput dengan berdiri, buah zakkum yang sanagt pahit dan mengandung racun serta makan bara-bara jahannam. Hal itu terjadi, karena mereka menolak menyedekahkan harta bendanya dan menjauhi zakat.

Sekelompok manusia memakan daging busuk dengan lahap, sedangkan ada daging segar, tapi tidak bisa memakannya. Siksa yang demikian ini adalah untuk pezina.

Orang-orang berenang dalam lautan darah dan dilempari batu. Mereka adalah lintah darat, pemakan riba, manusia yang hanya mementingkan diri dan tidak peduli orang lain rugi.

Seorang dipukuli kepalanya dengan batu besar oleh sekelompok manusia, sampai kepalanya pecah dan banyak mengeluarkan darah. Kemudian kepalanya kembali lagi seperti semula, dipukuli dan pecah lagi. Orang ini semasa hidupnya enggan melakukan shalat wajib.

Sekelompok manusia beramai-ramai memotong lidah dan bibirnya. Digunting, kemudian tumbuh lagi, digunting lagi, tumbuh kembali dan begitu terus. Rasulullah bertanya kepada Jibril, “Siapakah mereka itu ya Jibril?” “Para penyebar fitnah,” jawab Jibril.

Orang-orang yang mulutnya terbuka lebar menelan api. Mereka adalah pemakan harta anak yatim.
Orang-orang yang memotong bagian-bagian tubuhnya dan dimakannya sendiri. Mereka inilah orang-orang yang gemar menggunjing orang lain. (islampos/internasnews)

Sumber: 1001 Siksa Alam Kubur/Karya: Ust. Asan Sani ar Rafif/Penerbit: Kunci Iman

Monday, July 27, 2015

Wanita, Perhatikan 12 Auratmu Ini

Menutup aurat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan untuk seorang muslim, terlebih muslim yang sudah baligh.

Sebagian beranggapan bahwa yang terbuka auratnya menjadikan seseorang terlihat seksi dan bagus. Namun bagi sebagian muslim anggapan seperti sudah dikategorikan muslim yang tidak beriman.

Contoh halnya wanita sering membanggakan mahkota kepala atau rambutnya, wanita juga lebih senang melihatkan kulit nya yang putih dan bersih sebagai kepercayaan diri untuk tampil sebagai seorang yang cantik.

Namun itu semua hanya kecantikan sementara yang akan menghilang ketika kita sudah berada pada usia tua atau lansia. Pilihan seseorang untuk menutup atau pun tidak, kembali kepada keimanannya masing-masing.

Lelaki muslim sepatutnya menutup aurat dari bagian lutut sampai pusar, sedangkan bagi wanita menutup aurat dari bagian kepala sampai ujung kaki kecuali wajah dan telapak tangan.

Adapun bagian-bagian yang harus diperhatikan dalam menutup aurat, di antaranya:

1. Bulu Kening
Menurut Imam Bukhari: Rasullulah melaknat perempuan yang mencukur atau menipiskan bulu kening atau meminta supaya dicukurkan bulu keningnya.” (Riwayat Abu Daud Fi Fathul Bari)

2. Kaki (tumit kaki)
“Dan janganlah mereka (perempuan) memhentakkan kaki (atau mengangkatnya) agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS: An-Nur: 31)

3. Wewangian
“Siapa saja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya, maka wanita itu telah dianggap melakukan zina dan tiap-tiap mata ada zina.” (Riwayat Nasaii, Ibnu Khuzaimah dan Hibban)

 4. Dada
“Hendaklah mereka (perempuan) melabuhkan kain tudung hingga menutupi dada-dada mereka.” (QS: An-Nur:31)

5. Gigi
“Rasullulah melaknat perempuan yang mengikir gigi atau meminta supaya dikikirkan giginya.” (Riwayat At-Thabrani)

“Dilaknat perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik, yang mengubah ciptaan Allah.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

6. Muka dan Tangan
Asma Binti Abu Bakar telah menemui Rasullulah dengan memakai pakaian yang tipis. Sabda Rasullulah: “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaid tidak boleh baginya menzahirkan anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja.” (Riwayat Muslim dan Bukhari).

7. Tangan
“Sesungguhnya kepala yang ditusuk dengan besi itu lebih baik daripada menyentuh kaum yang bukan sejenis yang tidak halal baginya.” (Riwayat At Tabrani dan Baihaqi).

8. Mata
“Dan katakanlah kepada perempuan mukmin hendaklah mereka menundukkan sebagian dari pandangannya.” (QS: An-Nur : 31)

Sabda Nabi Muhammad SAW: “Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pandangan yang pertama, pandangan seterusnya tidak dibenarkan.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi).

9. Mulut (suara)
“Janganlah perempuan-perempuan itu terlalu lunak dalam berbicara sehingga berkeinginan orang yang ada perasaan serong dalam hatinya, tetapi ucapkanlah perkataan-perkataan yang baik.” (QS: Al Ahzab: 32)

Sabda Nabi Muhammad SAW: “Sesungguhnya akan ada umatku yang minum arak yang mereka namakan dengan yang lain, Yaitu kepala mereka dilalaikan oleh bunyi-bunyian (musik) dan penyanyi perempuan, maka Allah akan tenggelamkan mereka itu dalam bumi.” (Riwayat Ibnu Majah).

10. Kemaluan
“Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan mukmin, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kehormatan mereka. “(QS: An-Nur : 31).

“Apabila seorang perempuan itu sembahyang lima waktu, puasa dibulan Ramadhan, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya, maka masuklah ia ke dalam syurga daripada pintu-pintu yang ia kehendakinya.” (Riwayat Al Bazzar).

“Tiada seorang perempuan pun yang membuka pakaiannya bukan di rumah suaminya, melainkan dia telah membinasakan tabir antaranya dengan Allah.” (Riwayat Tirmidzi, Abu Daud dan Ibn Majah).

11. Pakaian
“Barangsiapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan dihari akhirat nanti.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud, An Nasaii dan Ibnu Majah)

“Sesungguhnya sebilangan ahli neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang yang condong pada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium baunya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

“Hai nabi-nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka memakai baju jilbab (baju labuh dan longgar) yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali. Lantaran itu mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS: Al Ahzab : 59)

12. Rambut
“Wahai anakku Fatimah! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam neraka adalah mereka itu di dunia tidak mahu menutup rambutnya daripada dilihat oleh lelaki yang bukan mahramnya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Begitulah bagian-bagian yang harus diperhatikan oleh kita selaku muslim, agar tetap dalam keteguhan dan kita tidak termasuk ke dalam golongan neraka.
(islampos/internasnews)

Friday, July 24, 2015

10 Nasihat Rasulullah Saw Kepada Fatimah Az-Zahra

Ada 10 Nasihat Rasulullah kepada putrinya, Fatimah Az-Zahra binti Rasulillah SAW. Sepuluh nasihat yang beliau sampaikan merupakan mutiara yang termahal nilainya, khususnya bagi setiap istri yang mendambakan keshalehan. Nasihat atau wasiat tersebut adalah:

1. Wahai Fatimah! Sesungguhnya wanita yang membuat tepung untuk suami dan anak-anaknya kelak Allah tetapkan baginya kebaikan dari setiap biji gandum yang diadonnya dan juga Allah akan melebur kejelekan serta meningkatkan derajatnya.

2. Wahai Fatimah! Sesungguhnya wanita yang berkeringat ketika menumbuk tepung untuk suami dan anak-anaknya, niscaya Allah akan menjadikan antara neraka dan dirinya tujuh tabir pemisah.

3. Wahai Fatimah! Sesungguhnya seorang yang meminyaki rambut anak-anaknya lalu menyisirnya dan kemudian mencuci pakaiannya maka Allah akan tetapkan pahala baginya seperti pahala memberi makan seribu orang yang kelaparan dan memberi pakaian seribu orang yang telanjang.

4. Wahai Fatimah! Sesungguhnya wanita yang membantu kebutuhan tetangganya, maka Allah akan membantunya untuk dapat minum telaga kautsar pada hari kiamat nanti.

5. Wahai Fatimah! Yang lebih utama dari seluruh keutamaan di atas adalah keridhaan suami terhadap istri. Andaikata suamimu tidak ridha kepadamu, maka aku tidak akan mendoakanmu. Ketahuilah wahai Fatimah, kemarahan suami adalah kemurkaan Allah.

6. Wahai Fatimah! Di saat seorang wanita mengandung, maka malaikat memohonkan ampunan baginya, dan Allah tetapkan baginya setiap hari seribu kebaikan serta melebur seribu kejelekan. Ketika seorang wanita merasa sakit akan melahirkan, maka Allah tetapkan pahala baginya sama dengan pahala para pejuang di jalan Allah. Di saat seorang wanita melahirkan kandungannya, maka bersihlah dosa-dosanya seperti ketika ia dilahirkan dari kandungan ibunya. Di saat seorang wanita meninggal ketika melahirkan, maka tidak akan membawa dosa sedikitpun. Di dalam kubur akan mendapat taman indah yang merupakan bagian dari taman surga. Allah memberikan pahala kepadanya sama dengan pahala sribu orang yang melaksanakn ibadah haji dan umrah dan seribu malaikat memohonkan ampunan baginya hingga hari kiamat.

7. Wahai Fatimah! Di saat seorang istri melayani suaminya selama sehari semalam dengan rasa senang dan ikhlas, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya serta memakaikan pakaian padanya pada hari kiamat berupa pakaian yang serba hijau dan menetapkan baginya setiap rambut pada tubuhnya seribu kebaikan. Allah pun akan memberikan kepadanya pahala seratus kali ibadah haji dan umrah.

8. Wahai Fatimah! Di saat seorang istri tersenyum dihadapan suaminya maka Allah akan memandangnya dengan pandangan penuh kasih.

9. Wahai Fatimah! Disaat seorang istri membentangkan alas tidur untuk suaminya dengan rasa senang hati, maka para malaikat yang memanggil dari langit menyeru wanita itu agar menyaksikan pahala amalnya, dan Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.

10. Wahai Fatimah! Disaat seorang wanita meminyaki kepala suami dan menyisirnya, meminyaki jenggot dan memotong kumisnya, serta memotong kukunya, maka Allah akan memberi minuman arak yang dikemas indah kepadanya, yang didatangkan dari sungai-sungai surga. Allah pun akan mempermudah sakaratul maut baginya, serta menjadikan kuburnya bagian dari taman surga. Allahpun menetapkan baginya bebas dari siksa neraka serta dapat melintasi shiratal-mustaqim dengan selamat. (islampos/internasnews)

Sumber: Kisah Fatimah Azzahra/karya Abbas Azizi/Penerbit Qorina

Wednesday, July 22, 2015

10 Fakta Ilmiah Mengapa Babi Haram

Pasti banyak di kalangan Muslimin bertanya-tanya, mengapa Allah Subhanahu wata’ala melarang manusia mengonsumsi babi. Ternyata, bukan hanya dalam Al-Qur’an saja Allah menerangkan pelarangan tersebut, tetapi juga di dalam Taurat dan Injil/Al-kitab.

Bahkan Nabi Isa ‘alaihi salaam seumur hidupnya tidak pernah memakan daging babi. Yang perlu kita ketahui, Pemerintah “Israel” penjajah malah melarang rakyatnya memakan babi karena mereka mengetahui bahaya mengonsumsi babi.

Berikut Arrahmah sajikan 10 fakta bahwa babi tidak layak untuk di konsumsi, sebagaimana dilansir BIP pada Ahad (5/7/2015).

1. Apakah Anda tahu kalau babi tidak dapat disembelih di lehernya?
Hal tersebut dikarenakan mereka secara biologis tidak memiliki leher, bagaimana bisa? Itu ternyata sesuai dengan anatomi alamiahnya. Bagi orang yang beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.
 
2. Menurut Prof. A.V. Nalbandov (Penulis buku : Adap-tif Physiology on Mammals and Birds) menyebutkan bahwa kantung urine (vesica urinaria) babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke dalam daging. Akibatnya, daging babi tercemari kotoran yang mestinya dibuang bersama urine. Membayangkannya saja, kita pasti sudah merasa jijik, apalagi kalau memakannya. Astaghfirullah.

3. Babi adalah hewan yang paling rakus di dunia ini, dalam hal makan tidak tertandingi hewan lain. Dia melahap semua makanan yang ada di depannya, sehingga daging babi itu memiliki banyak lemak daripada danging hewan lainnya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, dia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya.

Babi tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya. Dia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada tersisa. Maka babi adalah binatang yang jorok sekali!

4. Kadang babi mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di hadapannya. Dia memakan sampah busuk dan kotoran hewan apapun. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama jika dibiarkan, kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.

5. Penyakit-penyakit cacing pita merupakan penyakit yang sangat berbahaya yang dapat terjadi karena mengonsumsi daging babi. Cacing pita berkembang di bagian usus 12 jari di tubuh manusia, dan beberapa bulan cacing itu akan menjadi dewasa. Jumlah cacing pita bisa mencapai sekitar “1000 ekor dengan panjang antara 4 – 10 meter”, dan terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya melalui BAB (buang air besar). Menyeramkan bukan, bila kita memakan daging babi?

6. Daging babi merupakan penyebab utama kanker anus & kolon. Persentase penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis, terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000. Itulah Beberapa alasan mengapa Allah Subhanahu wata’ala melarang kita Memakan daging babi.

7. Babi adalah container (tempat penampung) penyakit. Beberapa bibit penyakit yang dibawa babi. Beberapa diantaranya seperti Cacing pita (Taenia solium), Cacing spiral (Trichinella spiralis), Cacing tambang (Ancylostoma duodenale), Cacing paru (Paragonimus pulmonaris), Cacing usus (Fasciolopsis buski), Cacing Schistosoma (japonicum), Bakteri Tuberculosis (TBC), Bakteri kolera (Salmonella choleraesuis), Bakteri Brucellosis suis, Virus cacar (Small pox), Virus kudis (Scabies), Parasit protozoa Balantidium coli, Parasit protozoa Toxoplasma gondii. Mengerikan!

8. Daging babi empuk meskipun empuk dan terkesan lezat, namun karena banyak mengandung lemak berbahaya, daging babi sulit dicerna oleh badan manusia. Akibatnya, nutrien (zat gizi) tidak dapat dimanfaatkan tubuh.

9. DNA babi mirip dengan manusia sehingga sifat buruk babi dapat menular kepada manusia. Beberapa sifat buruk babi seperti, binatang paling rakus, kotor, dan jorok di kelasnya. Kemudian kerakusannya tidak tertandingi hewan lain, serta suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri dan kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada di tempat yang basah dan kotor. Untuk memuaskan sifat rakusnya, bila tidak ada lagi yang dimakan, dia muntahkan isi perutnya, lalu dimakan kembali. Lebih lanjut kadang dia mengencingi pakannya terlebih dahulu sebelum dimakan.

10. Babi merupakan carrier virus/penyakit Flu Burung (Avian influenza) dan Flu Babi (Swine Influenza). Di dalam tubuh babi, virus AI (H1N1 dan H2N1) yang semula tidak ganas bermutasi menjadi H1N1/H5N1 yang ganas/mematikan dan menular ke manusia.

Selain kesepuluh alasan di atas ternyata ada beberapa penyakit lain yang dapat disebabkan oleh babi seperti kholera babi (penyakit menular berbahaya yang disebabkan bakteri), keguguran nanah (disebabkan bakteri prosilia babi), kulit kemerahan yang ganas (mematikan) dan menahun, penyakit pengelupasan kulit, dan benalu sskaris, yang berbahaya bagi manusia. Subhanallah. Inilah alasan mengapa Islam mengharamkan babi.

Dengan demikian, kita harus yakin bahwa apa yang diharamkan Allah pasti mengandung hikmah di dalamnya. Seperti hikmah diharamkannya memakan daging babi bagi umat Muslim. Mungkin banyak yang bilang daging babi enak, tetapi kini kita tahu ada apa saja di balik daging babi tersebut. 

Na’udzubillahi min dzalik.

قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi — karena sesungguhnya semua itu kotor — atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(QS. Al-An’am (6):145)
(adibahasan/arrahmah/internasnews)

Tuesday, July 21, 2015

Merokok Memutuskan Kalian dari Setiap Kebaikan


Oleh: Sultan Awilya Syaikh Muhammad Nazim Adil Al-Haqqani, dari buku “Mercy Oceans – Divine Sources”.

Bismillahir Rohmaanir Rohim

SAYA bertanya kepada teman-teman yang baru menjadi muslim bagaimana dia berusaha sukses untuk hidup sebagai muslim. Dan dia menjawab: “Saya baik-baik saja, saya sudah mulai sholat dan puasa sesuai perintah Allah dan telah meninggalkan banyak perilaku larangan utama. Hanya satu masalah yang tersisa sampai sekarang adalah ketidak mampuan saya untuk berhenti merokok.”

Lihat, merokok dari sisi umum dan kebanyakan orang, khususnya sisi kaum muslim, mereka menganggap merokok sebagai sesuatu yang tidak atau sedikit berpengaruh pada karakter seseorang. Karena mereka menganggap kecil atau tidak berpengaruh pada kehidupan agama mereka, maka kaum muslim merokok lebih banyak dari kaum yang lain, bahkan mereka merokok seperti cerobong asap.

Saat anda menerima Islam, anda mampu meninggalkan semua perilaku yang paling sangat diharamkan, dan itu sangat baik, tidak semua orang bisa melakukannya dengan mudah. Apalagi langsung berubah setelah anda menerima kepercayaan Islam. Hanya satu masalah besar kata anda, yaitu kecanduan anda pada tembakau, hingga merokok menguasai hati kalian, sampai tingkat tertentu dimana meninggalkan merokok adalah suatu perjuangan yang tidak mungkin anda menjadi pemenangnya.

GrandSyaikh Abdullah Faiz Ad-Daghistani qs (semoga Allah meridhoi beliau) sering berkata bahwa merokok, meskipun tidak berarti menurut pandangan orang, sebenarnya pada kenyataan adalah salah satu kelemahan terbesar orang yang beriman, karena kebiasaan merokok membiarkan korbannya sama sekali kehilangan kekuatan untuk berkeinginan.

Rokok menjebak orang dan merusak kemauannya dengan suatu cara pasti, dimana kalau orang tidak bisa berhenti dari kebiasaan buruk merokok, maka suatu hari merokok akan memutusnya dari setiap kebaikan yang dilakukannya, bahkan dari ke Imanannya dan kepercayaannya.

Hal inilah yang menjadi alasan pokok untuk berhenti dari kebiasaan merokok diantara banyak alasan kuat lainnya. Kalian harus meninggalkan kebiasaan merokok dengan segera dan selamanya sehingga kemauan akan tumbuh lagi, dan melindunginya untuk jatuh dalam control orang lain. Maksud saya dengan “lain”, adalah kemauan/keinginan rendah orang itu dan setan, yang berdiri dibelakang sebagai penasehat kejahatan bagi ego. Siapapun yang tidak mampu menguasai dirinya akan beralih ke tangan nafsu binatangnya dan nafsu Setan, yang siap menghancurkan sisi manusia dari ruhani anda.

Allah Yang Maha Kuasa bersabda dalam Kitab Al Qur’an: “Oh Umatku, kalian akan melihat sesuatu sebagai hal yang tidak berakibat besar bagi kalian, tetapi dihadapanKu hal itu sangat berbahaya dan berakibat besar.” Sekarang merokok bagi kaum Muslim tampaknya tidak masalah, tapi dihadapan Allah Yang Maha Kuasa hal itu adalah suatu kelemahan fatal untuk orang yang beriman.

Merokok bagi orang yang beriman adalalah bagaikan kalian membiarkan lubang kecil di pintu yang dapat dilewati maling. Sekarang anda sudah menutup semua pintu-pintu untuk melakukan dosa besar yang dilarang Allah, tapi apa artinya kalau lubang kecil itu tetap ada? Apa maksud keberadaan sebuah pintu seperti itu? Lebih baik dibiarkan saja terbuka lebar untuk semua kebaikan yang akan masuk. Mungkin anda akan berkata: “Pintu itu tebal dan saya sudah menutup dan menguncinya dengan kuat, apalah arti sebuah lubang kecil, itu tidak masalah.”

Apa yang tidak masalah? Kalian bilang tidak masalah, tetapi lihat, maling dapat membuka pintu dengan memasukkan kawat melalui lubang tadi dan dia lari dengan mengambil semua hartamu! Maka, kalau seseorang membiarkan lubang seperti itu untuk masuk dan berkuasanya setan, maka ia akan mempertaruhkan kepercayaannya dan keimanannya dalam bahaya besar. Maka saya berkata pada teman saya: Kamu telah meninggalkan begitu banyak larangan yang tidak disenangi Tuhan. Kamu telah mengunci semua pintunya, sekarang kamu harus berpikir apa yang bisa dilakukan soal lubang kecil dipintumu yang disebabkan rokok tersebut.

Wa min Allah at Tawfiq.

(Fuad Baradja/islampos/internasnews)

Monday, July 20, 2015

Ketika Habib Munzir Almusawa Ditanya Tentang Palestina


Kita lihat saudara saudara kita di Papua Irian barat, mereka tak diberi izin untuk membangun Musholla sekalipun, bahkan diantara kepala sukunya dicambuk dengan ikan pari yg terkenal berduri dan beracun, agar mau mencabut pernyataannya sebagaimana ia telah mengizinkan muslimin membangun Musholla di wilayahnya.

Demikian pula di wilayah Kokoda di Papua, (2 hari perjalanan dari sorong dengan menggunakan perahu) non-Muslim dibagi uang 1 juta rupiah per kepala disaat Natal, padahal wilayah muslimin sangat miskin sehingga mereka tak pernah kenal alas kaki.

KH Ahmad Baihaqi saat membawa santri beberapa orang dari wilayah itu, mereka baru dibelikan sandal di kota Sorong, sebelum naik kapal laut. Sebelumnya mereka tak pernah punya sandal apalagi sepatu, demikian susahnya keadaan saudara kita muslimin disana.

Ketika saya ke wilayah Bintuni Irian Barat, sekitar 300 Km dari Manokwari dg perjalanan belasan jam melewati belantara irian yg sangat buruk keadaan jalannya, ketika saya sampai di Bintuni dengan sambutan yang hangat. Salah seorang tokoh masyarakat berkata lirih diatas podium:
"kami disini sangat sulit mengenal islam, tidak ada ustaz dan guru dari pulau jawa yg mau datang ke wilayah kami mengajari islam, karena kami dalam keadaan miskin, bahkan diantara kami dalam satu perkampungan tak ada yg shalat, karena tak ada yg mengajari kami shalat, kami hanya tahu sedikit ajaran islam dari televisi, sedangkan tidak semua rumah punya televisi, dan kami dengar dari saudara saudara kami yg punya televisi, bahwa di Jakarta orang orang muslimin menyumbangkan harta sebanyak banyaknya ke Palestina mereka lupa pada saudara saudara mereka disini yg miskin dan susah, untuk membangun musholla pun sulit apalagi masjid, sedangkan non muslim terus membagi bagikan uang dan bahkan rumah, untuk mereka yg mau keluar dari islam.. kami tidak mau menerima perpisahan dengan RI, karena kami tahu gerakan pemisahan itu dari non muslim, kami membela RI karena kami tahu RI dipimpin orang Islam."

baca juga:
Biografi Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa

(
Pakde Eko Darmawan/internasnews)

Sunday, July 19, 2015

Rasulullah Benar, Tiga Keajaiban Tulang Ekor Kini Dibuktikan Penelitian

Dalam hadits shahih yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah bersabda tentang tulang ekor.

كُلُّ ابْنِ آدَمَ يَأْكُلُهُ التُّرَابُ إِلاَّ عَجْبَ الذَّنَبِ مِنْهُ خُلِقَ وَفِيهِ يُرَكَّبُ

“Setiap (bagian tubuh) anak Adam pasti akan dimakan tanah, kecuali tulang ekor. Darinya ia telah diciptakan dan darinya ia akan disusun kembali” (HR. Muslim)

Hadits ini disampaikan Rasulullah berabad-abad yang lalu. Sebelum ilmu pengetahuan mampu menjangkau dan menegaskan apakah hal tersebut bisa dibuktikan secara ilmiah.

Hingga kemudian, serangkaian penelitian di abad moder membuktikan bahwa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut 100 persen benar.

Tulang ekor tak dimakan tanah

Menurut Wikipedia, tulang ekor adalah bagian paling ujung dari kolom tulang belakang pada primata tak berekor. Terdiri dari tiga sampai lima vertebra (vertebra koksigeal) terpisah atau menyatu di bawah sakrum. Ia tersambung dengan sakrum oleh sendi fibrocartilaginous, simfisis sakroksigeal, yang memungkinkan gerakan terbatas antara sakrum dan koksiks.

Dr. Othman al Djilani, seorang profesor bidang histology dan pathologi Sana’a University, melakukan penelitian bersama Syaikh Abdul Majid dalam rangka menguji tulang ekor. Pada Ramadhan 1423 H, mereka membakar tulang ekor dengan suhu tinggi selama 10 menit hingga warnanya berubah menjadi hitam pekat. 

Kemudian mereka membawa tulang tersebut ke al Olaki Laboratory, di Sana’a, Yaman untuk dianalisis. Hasil laboratorium menunjukkan sel-sel pada jaringan tulang ekor tidak terpengaruh. Masya Allah.

Penelitian itu juga menjelaskan mengapa ketika dilakukan penggalian makam lama yang telah berusia berpuluh-puluh bahkan beratus tahun, ditemukan tulang ekor yang tidak hancur. Benar-benar sesuai dengan sabda Rasulullah.

Tulang ekor pusat sel dan jaringan

Han Spemann, seorang ilmuwan Jerman berhasil mendapatkan hadiah nobel bidang kedokteran pada tahun 1935. Dalam salah satu penelitiannya, ia menemukan bahwa asal mula kehidupan adalah tulang ekor. Dalam penelitian tersebut ia memotong tulang ekor dari sejumlah hewan melata dan mengimplantasikannya ke dalam embrio organizer.

Pada waktu sperma membuahi ovum (sel telur), pembentukan janin pun dimulai. Ketika ovum telah terbuahi menjadi zigot, ia terbelah menjadi dua sel dan terus berkembang biak sehingga terbentuk lempengan embrio yang memiliki dua lapisan. Salah satu lapisan disebut Internal Hypoblast yang memiliki beberapa unsur dan jaringan. Salah satunya

Han juga mencoba cara lain. Tulang ekor direbus dan kemudian dihancurkan dengan ditumbuk menjadi serpihan halus. Lalu ia mencoba mengimplantasikan pada janin hewan yang masih dalam tahap permulaan embrio. Hasilnya, tulang ekor itu tetap tumbuh dan membentuk janin sekunder pada guest body.

Masya Allah… benarlah sabda Rasulullah. Padahal beliau mensabdakannya 14 abad yang lalu. Sebelum sains bisa bicara banyak tentang tulang ekor. (Ibnu K/Bersamadakwah/internasnews)

Nasihat di Bulan Syawal, Setelah Ramadhan Berlalu

Saudaraku,

Setelah bulan Ramadhan berlalu, orang akan terbagi menjadi beberapa bagian, namun secara garis besarnya mereka terbagi dua kelompok.

Kelompok yang pertama. Orang yang pada bulan Ramadhan tampak sungguh-sungguh dalam ketaatan, sehinggga orang tersebut selalu dalam keadaan sujud, shalat, membaca Alquran atau menangis, sehingga bisa-bisa anda lupa akan ahli ibadahnya orang-orang terdahulu (salaf). Anda akan tertegun melihat kesungguhan dan giatnya dalam beribadah.

Saudaraku,

Namun itu semua hanya berlalu begitu saja bersama habisnya bulan Ramadhan, dan setelah itu ia kembali lagi bermalas-malasan, kembali mendatangi maksiat seolah-olah ia baru saja dipenjara dengan berbagai macam ketaatan kembalilah ia terjerumus dalam syahwat dan kelalaian. Kasihan sekali orang-orang seperti ini.

Sesungguhnya kemaksiatan itu adalah sebab dari kehancuran karena dosa adalah ibarat luka-luka, sedang orang yang terlalu banyak lukanya maka ia mendekati kebinasaan. Banyak sekali kemaksiatan-kemaksiatan yang dapat menghalangi seorang hamba untuk mengucap “La ilaha illallah” ketika sakaratul maut.
Saudaraku,

Setelah sebulan penuh ia hidup dengan iman, Alquran serta amalan-amalan yang mendekatkan diri kepada Allah, tiba-tiba saja ia ulangi perbuatan-perbuatan maksiatnya di masa lalu. Mereka itulah hamba-hamba musiman mereka tidak mengenal Allah kecuali hanya pada satu musim saja (yakni Ramadhan), atau hanya ketika di timpa kesusahan, jika musim atau kesusahan itu telah berlalu maka ketaatannyapun ikut berlalu.
Saudaraku,

Kelompok yang kedua. Orang yang bersedih ketika berpisah dengan bulan Ramadhan mereka rasakan nikmatnya kasih dan penjagaan Allah, mereka lalui dengan penuh kesabaran, mereka sadari hakekat keadaan dirinya, betapa lemah, betapa hinanya mereka di hadapan Yang Maha Kuasa, mereka berpuasa dengan sebenar-benarnya, mereka shalat dengan sungguh-sungguh. Perpisahan dengan bulan Ramadhan membuat mereka sedih, bahkan tak jarang di antara mereka yang meneteskan air mata.

Saudaraku,

Apakah keduanya itu sama? Segala puji hanya bagi Allah! Dua golongan ini tidaklah sama, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, artinya, “Katakanlah; Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaan masing-masing ..” (Q.s. Al-Isra': 84).

Saudaraku,

Para ahli tafsir mengatakan, makna ayat ini adalah bahwa setiap orang berbuat sesuai dengan keadaan akhlaq yang sudah biasa ia jalani. Yang mana dirimu? Allahu alam bishawwab. (eramuslim/internasnews)

Sumber: http://khotbahjumat.com/nasehat-kiat-istiqomah/

Tuesday, July 14, 2015

Saat Idul Fitri bertepatan pada hari Jumat



Bagaimana bila hari Ied (Idul Fitri dan Idul Adha) jatuh atau bertepatan dengan hari Jumat? Apakah shalat jumatnya bisa gugur?

Untuk masalah ini para ulama memiliki dua pendapat.

Pendapat Pertama:

Orang yang melaksanakan shalat ‘ied tetap wajib melaksanakan shalat Jum’at.
Inilah pendapat kebanyakan pakar fikih. Akan tetapi ulama Syafi’iyah menggugurkan kewajiban ini bagi orang yang nomaden (al bawadiy). Dalil dari pendapat ini adalah:

Pertama: Keumuman firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (QS. Al Jumu’ah: 9)



Kedua: Dalil yang menunjukkan wajibnya shalat Jum’at. Di antara sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

“Barangsiapa meninggalkan tiga shalat Jum’at, maka Allah akan mengunci pintu hatinya.” (HR. Abu Daud no. 1052, dari Abul Ja’di Adh Dhomri. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ancaman keras seperti ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at itu wajib.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ

Shalat Jum’at merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim dengan berjama’ah kecuali empat golongan: (1) budak, (2) wanita, (3) anak kecil, dan (4) orang yang sakit.” (HR. Abu Daud no. 1067, dari Thariq bin Syihab. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Ketiga: Karena shalat Jum’at dan shalat ‘ied adalah dua shalat yang sama-sama wajib (sebagian ulama berpendapat bahwa shalat ‘ied itu wajib), maka shalat Jum’at dan shalat ‘ied tidak bisa menggugurkan satu dan lainnya sebagaimana shalat Zhuhur dan shalat ‘Ied.

Keempat: Keringanan meninggalkan shalat Jum’at bagi yang telah melaksanakan shalat ‘ied adalah khusus untuk ahlul bawadiy (orang yang nomaden seperti suku Badui). Dalilnya adalah,

قَالَ أَبُو عُبَيْدٍ ثُمَّ شَهِدْتُ مَعَ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ فَكَانَ ذَلِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، فَصَلَّى قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ هَذَا يَوْمٌ قَدِ اجْتَمَعَ لَكُمْ فِيهِ عِيدَانِ ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْتَظِرَ الْجُمُعَةَ مِنْ أَهْلِ الْعَوَالِى فَلْيَنْتَظِرْ ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَرْجِعَ فَقَدْ أَذِنْتُ لَهُ

“Abu ‘Ubaid berkata bahwa beliau pernah bersama ‘Utsman bin ‘Affan dan hari tersebut adalah hari Jum’at. Kemudian beliau shalat ‘ied sebelum khutbah. Lalu beliau berkhutbah dan berkata, “Wahai sekalian manusia. Sesungguhnya ini adalah hari di mana terkumpul dua hari raya (dua hari ‘ied).

Siapa saja dari yang nomaden (tidak menetap) ingin menunggu shalat Jum’at, maka silakan. Namun siapa saja yang ingin pulang, maka silakan dan telah kuizinkan.” (HR. Bukhari no. 5572)

Pendapat Kedua:

Bagi orang yang telah menghadiri shalat ‘ied boleh tidak menghadiri shalat Jum’at. Namun imam masjid dianjurkan untuk tetap melaksanakan shalat Jum’at agar orang-orang yang punya keinginan menunaikan shalat Jum’at bisa hadir, begitu pula orang yang tidak shalat ‘ied bisa turut hadir.

Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ulama Hambali. Dan pendapat ini terdapat riwayat dari ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Az Zubair. Dalil dari pendapat ini adalah:
Pertama: Diriwayatkan dari Iyas bin Abi Romlah Asy Syamiy, ia berkata, “Aku pernah menemani Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ia bertanya pada Zaid bin Arqom,

أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عِيدَيْنِ اجْتَمَعَا فِى يَوْمٍ قَالَ نَعَمْ. قَالَ فَكَيْفَ صَنَعَ قَالَ صَلَّى الْعِيدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِى الْجُمُعَةِ فَقَالَ « مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيُصَلِّ ».

“Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua ‘ied (hari Idul Fitri atau Idul Adha bertemu dengan hari Jum’at) dalam satu hari?” “Iya”, jawab Zaid. Kemudian Mu’awiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” “Beliau melaksanakan shalat ‘ied dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jum’at”, jawab Zaid lagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mau shalat Jum’at, maka silakan.” (HR. Abu Daud no. 1070, An-Nasai no. 1592, dan Ibnu Majah no. 1310. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Asy Syaukani dalam As-Sailul Jaror (1: 304) mengatakan bahwa hadits ini memiliki syahid (riwayat penguat). Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (4: 492) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen.). ‘Abdul Haq Asy Syubaili dalam Al Ahkam Ash Shugro (321) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. ‘Ali Al Madini dalam Al Istidzkar (2/373) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (antara shahih dan hasan, pen). Syaikh Al Albani dalam Al Ajwibah An Nafi’ah (49) mengatakan bahwa hadits ini shahih. (Dinukil dari http://dorar.net)
Intinya, hadits di atas bisa digunakan sebagai hujjah atau dalil.

Kedua: Dari seorang tabi’in bernama ‘Atha’ bin Abi Rabbah, ia berkata,

صَلَّى بِنَا ابْنُ الزُّبَيْرِ فِى يَوْمِ عِيدٍ فِى يَوْمِ جُمُعَةٍ أَوَّلَ النَّهَارِ ثُمَّ رُحْنَا إِلَى الْجُمُعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْنَا فَصَلَّيْنَا وُحْدَانًا وَكَانَ ابْنُ عَبَّاسٍ بِالطَّائِفِ فَلَمَّا قَدِمَ ذَكَرْنَا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ أَصَابَ السُّنَّةَ.

“Ibnu Az-Zubair ketika hari ‘ied yang jatuh pada hari Jum’at pernah shalat ‘ied bersama kami di awal siang. Kemudian ketika tiba waktu shalat Jum’at Ibnu Az-Zubair tidak keluar, beliau hanya shalat sendirian. Tatkala itu Ibnu ‘Abbas berada di Thaif. Ketika Ibnu ‘Abbas tiba, kami pun menceritakan kelakuan Ibnu Az Zubair pada Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas pun mengatakan, “Ia adalah orang yang menjalankan ajaran Nabi (ashobas sunnah).” (HR. Abu Daud no. 1071. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jika sahabat mengatakanashobas sunnah (menjalankan sunnah), itu berarti statusnya marfu’ yaitu menjadi perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Diceritakan pula bahwa ‘Umar bin Al-Khattab melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Ibnu Az-Zubair. Begitu pula Ibnu ‘Umar tidak menyalahkan perbuatan Ibnu Az-Zubair. Begitu pula ‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan bahwa siapa yang telah menunaikan shalat ‘ied maka ia boleh tidak menunaikan shalat Jum’at. Dan tidak diketahui ada pendapat sahabat lain yang menyelisihi pendapat mereka-mereka ini. (Lihat Shahih Fiqh As-Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1: 596, Al-Maktabah At-Taufiqiyah)

Kesimpulan

– Boleh bagi orang yang telah mengerjakan shalat ‘ied untuk tidak menghadiri shalat Jum’at sebagaimana berbagai riwayat pendukung dari para sahabat dan tidak diketahui ada sahabat lain yang menyelisihi pendapat ini.

– Pendapat kedua yang menyatakan boleh bagi orang yang telah mengerjakan shalat ‘ied tidak menghadiri shalat Jum’at, ini bisa dihukumi marfu’ (perkataan Nabi) karena dikatakan “ashobas sunnah (ia telah mengikuti ajaran Nabi)”. Perkataan semacam ini dihukumi marfu’ (sama dengan perkataan Nabi), sehingga pendapat kedua dinilai lebih tepat.
 
– Mengatakan bahwa riwayat yang menjelaskan pemberian keringanan tidak shalat jum’at adalah khusus untuk orang yang nomaden seperti orang badui (yang tidak dihukumi wajib shalat Jum’at), maka ini adalah terlalu memaksa-maksakan dalil. Lantas apa faedahnya ‘Utsman mengatakan, “Namun siapa saja yang ingin pulang, maka silakan dan telah kuizinkan”? Begitu pula Ibnu Az Zubair bukanlah orang yang nomaden, namun ia mengambil keringanan tidak shalat Jum’at, termasuk pula ‘Umar bin Khottob yang melakukan hal yang sama.

– Dianjurkan bagi imam masjid agar tetap mendirikan shalat Jum’at supaya orang yang ingin menghadiri shalat Jum’at atau yang tidak shalat ‘ied bisa menghadirinya. Dalil dari hal ini adalah anjuran untuk membaca surat Al A’laa dan Al Ghosiyah jika hari ‘ied bertemu dengan hari Jum’at pada shalat ‘ied dan shalat Jum’at. Dari An Nu’man bin Basyir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْرَأُ فِى الْعِيدَيْنِ وَفِى الْجُمُعَةِ بِ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) وَ (هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ) قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِى الصَّلاَتَيْنِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam dua ‘ied dan dalam shalat Jum’at “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An-Nu’man bin Basyir mengatakan begitu pula ketika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing shalat. (HR. Muslim no. 878)

Hadits ini juga menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al-A’laa dan Al-Ghasiyah ketika hari ‘ied bertetapan dengan hari Jum’at dan dibaca di masing-masing shalat (shalat ‘ied dan shalat Jum’at).

– Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat ‘ied, maka wajib baginya untuk mengerjakan shalat Zhuhur sebagaimana dijelaskan pada hadits yang sifatnya umum. 

Hadits tersebut menjelaskan bahwa bagi yang tidak menghadiri shalat Jum’at, maka sebagai gantinya, ia menunaikan shalat Zhuhur (4 raka’at). (Lihat Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’, 8: 182-183, pertanyaan kelima dari Fatwa no. 2358, Mawqi’ Al-Ifta’)

Semoga apa yang kami sajikan ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Diselesaikan di Panggang, Gunung Kidul, 28 Dzulqo’dah 1430 H. Direvisi 27 Ramadhan 1436 H
Artikel Rumaysho.Com
 
(arrahmah.com/internasnews)

Bagaimana Ketentuan Zakat Fitrah bagi Orang yang Tidak Mampu?

Tanya: Apakah orang yang tidak mampu harus tetap membayar zakat fitrah? 

Jawab: (Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits) ulama berselisih pendapat tentang ukuran mampu (ketentuan zakat), terkait kewajiban zakat fitri.

Mayoritas ulama (Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah) memberikan batasan, bahwa jika seseorang memiliki sisa makanan untuk dirinya dan keluarganya pada malam hari raya dan besok paginya maka dia wajib membayar zakat fitrah, karena dalam Islam, orang yang berada dalam keadaan semacam ini telah dianggap berkecukupan.

Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “barang siapa yang meminta, sementara dia memiliki sesuatu yang mencukupinya, maka dia telah memperbanyak api neraka (yang akan membakar dirinya).”

Para sahabat bertanya, “wahai Rasulullah, apa ukuran sesuatu yang mencukupinya (sehingga tidak boleh meminta)?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “dia memiliki sesuatu yang mengenyangkan untuk (dirinya dan keluarganya) selama sehari-semalam,” (HR. Abu Daud; dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani).

Imam Ahmad ditanya, “apakah orang miskin wajib mengeluarkan zakat fitrah?”
Beliau rahimahullah menjawab:
إِذَا كَانَ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَمَا فَضُلَ عَنْهُ لِيُؤَدِّي

“Jika dia memiliki bahan makanan yang cukup untuk satu hari maka sisanya ditunaikan untuk zakat,”
Beliau ditanya lagi, “Jika dia tidak memiliki apa pun?” Imam Ahmad menjawab, “dia tidak wajib membayar zakat apa pun,” (Al-Masail Imam Ahmad, riwayat Abu Daud, 1:124).

Ibnu Qudamah mengatakan, “zakat fitrah tidak wajib kecuali dengan dua syarat. Salah satunya, dia memiliki sisa makanan untuk dirinya dan keluarganya pada malam dan siang hari raya sebanyak satu sha’. Karena nafkah untuk pribadi itu lebih penting, sehingga wajib untuk didahulukan, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Mulai dari dirimu dan orang yang kamu tanggung nafkahnya’,” (HR. At-Turmudzi), (lihat Al-Kafi fi Fiqh Hanbali, 1:412).

Kemudian Ibnu Qudamah memberikan rincian; jika tersisa satu sha’ (dari kebutuhan makan sehari-semalam ketika hari raya) maka dia membayarkan satu sha’ tersebut sebagai zakat untuk dirinya. Jika tersisa lebih dari 1 sha’ (misalnya: 2 sha’) maka satu sha’ untuk zakat dirinya dan satu sha’ berikutnya dibayarkan sebagai zakat untuk orang yang paling berhak untuk didahulukan dalam mendapatkan nafkah (misalnya: istri). Jika sisanya kurang dari satu sha’, apakah sisa ini bisa dibayarkan sebagai zakat? Dalam hal ini, ada dua pendapat:

1. Wajib ditunaikan sebagai zakat, berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Jika aku perintahkan sesuatu maka amalkanlah semampu kalian,’ (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

2. Tidak wajib ditunaikan, karena belum memenuhi ukuran zakat yang harus ditunaikan (yaitu satu sha’).

Jika terdapat sisa satu sha’ namun dia memiliki hutang, manakah yang harus didahulukan? Dalam hal ini, ada dua keadaan:

1. Orang yang memberi hutang meminta agar segera dilunasi maka didahulukan pelunasan hutang daripada zakat, karena ini adalah hak anak Adam yang bersifat mendesak.

2. Orang yang memberi hutang tidak menagih hutangnya maka wajib dibayarkan untuk zakat, karena kewajiban zakat ini mendesak sementara kewajiban membayar hutang tidak mendesak sehingga lebih didahulukan zakat.

Catatan berapa ketentuan zakat bagi yang tidak mampu: terkadang ada orang yang berhak menerima zakat dan sekaligus berkewajiban membayar zakat fitrah, karena dia memiliki simpanan beras, lebih dari yang dia butuhkan, baik beras itu berasal dari panen sendiri, diberi oleh orang lain, atau beras yang dikumpulkan dari setiap orang yang memberikan zakat fitrah kepadanya. Allahu A’lam. (islampos/internasnews)

Sumber: konsultasisyariah.com

Monday, July 13, 2015

Adab Tidur dalam Islam dan Manfaatnya

Tidur adalah aktivitas sehari-hari manusia, sepertiga kehidupan manusia di isi oleh kegiatan ini. Saat tidur, tubuh kita juga memperbaiki sel-sel yang rusak dalam tubuh juga membuat pikiran kita menjadi lebih tenang. Kurang tidur dapat menyebabkan emosi yang tidak stabil, lelah, berkurangnya kemampuan berpikir.

Fungsi tidur bagi manusia sangat banyak sebagaimana yang dikutip dari artikel pada harian tribun batam di bawah ini.

Tidur Tingkatkan Kekebalan Tubuh

Mengonsumsi vitamin C dosis tinggi merupakan cara populer untuk meningkatkan daya tahan tubuh sekaligus menghindari penyakit flu. Padahal, memiliki waktu tidur yang cukup jauh lebih efektif. Sebuah studi teranyar yang dimuat dalam jurnal The Archives of Internal Medicine, menunjukkan kurang tidur dan rentan terjangkit flu yang berjalan beriringan. Para ahli bahkan berpendapat tidur cukup merupakan cara paling ampuh untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Dalam studi tersebut para peneliti mengamati 153 pria dan wanita selama dua minggu untuk mengetahui kualitas dan durasi tidur mereka. Lalu, selama 5 hari para responden tersebut dikarantina dan dipapar dengan virus flu.

Ternyata mereka yang tidur kurang dari 7 jam setiap malam 3 kali lebih rentan sakit dibanding dengan mereka yang jam tidurnya rata-rata 8 jam.

Di dalam Islam tidak ada satu aktivitaspun yang tidak diatur, yang tujuannya semata-mata untuk kebaikan manusia tersebut agar kita bisa menjadi manusia baik secara jasmani dan rohani. Yang bertujuan untuk menjalankan fungsinya sebagai khalifah di dunia dan melaksanakan tugas di dunia yaitu untuk beribadah kepada Allah SWT. Karena jikalau manusia itu tidak sehat karena tidurnya tidak teratur maka ibadahnya pun tidak akan bisa dilaksanakan secara optimal.

Adab tidur dalam Islam itu di antaranya:

1. Tidak tidur terlalu malam setelah sholat isya kecuali dalam keadaan darurat seperti untuk mengulang (muroja’ah) ilmu atau adanya tamu atau menemani keluarga, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Barzah radhiyallahu ‘anhu.

Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘allaihi wasallam membenci tidur malam sebelum (sholat Isya) dan berbincang-bincang (yang tidak bermanfaat) setelahnya,” [Hadist Riwayat Al-Bukhari No. 568 dan Muslim No. 647 (235)].

2. Hendaknya tidur dalam keadaan sudah berwudhu, sebagaimana hadits:

Apabila engkau hendak mendatangi pembaringan (tidur), maka hendaklah berwudhu terlebih dahulu sebagaimana wudhumu untuk melakukan sholat,”  (HR. Al-Bukhari No. 247 dan Muslim No. 2710).

3. Hendaknya mendahulukan posisi tidur di atas sisi sebelah kanan (rusuk kanan sebagai tumpuan) dan berbantal dengan tangan kanan, tidak mengapa apabila setelahnya berubah posisinya di atas sisi kiri (rusuk kiri sebagai tumpuan). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah:

Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu,”  (HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila tidur meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya,”  (HR. Abu Dawud no. 5045, At Tirmidzi No. 3395, Ibnu Majah No. 3877 dan Ibnu Hibban No. 2350).

4. Tidak dibenarkan telungkup dengan posisi perut sebagai tumpuannya baik ketika tidur malam atau pun tidur siang.

Sesungguhnya (posisi tidur tengkurap) itu adalah posisi tidur yang dimurkai Allah Azza Wa Jalla,”  (HR. Abu Dawud dengan sanad yang shohih).

5. Membaca ayat-ayat Al-Qur’an, antara lain:
a. Membaca ayat kursi
b. Membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqoroh
c. Mengatupkan dua telapak tangan lalu ditiup dan dibacakan surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas kemudian dengan dua telapak tangan mengusap dua bagian tubuh yang dapat di jangkau dengannya di mulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan, hal ini diulangi sebanyak 3 kali. Hal ini tertera dalam Hadits Riwayat. Al-Bukhari dalam Fathul Bari XI/277 No. 4439, 5016 (cet. Daar Abi Hayan) Muslim No. 2192, Abu Dawud No. 3902, At-Tirmidzi.

6. Hendaknya mengakhiri berbagai doa tidur dengan doa berikut:

Bismikarabbii wa dho’tu jambii wa bika arfa’uhu in amsakta nafsii farhamhaa wa in arsaltahaa fahfazhhaa bimaa tahfazha bihi ‘ibaadakasshaalihiin.

Dengan Nama-Mu, ya Rabb-ku, aku meletakkan lambungku. Dan dengan nama-Mu pula aku bangun daripadanya. Apabila Engkau menahan rohku (mati), maka berilah rahmat padanya. Tapi apabila Engkau melepaskannya, maka peliharalah, sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang shalih,”  (HR. Al-Bukhari No. 6320, Muslim No. 2714, Abu Dawud No. 5050 dan At-Tirmidzi No. 3401).

7. Disunnahkan apabila hendak membalikkan tubuh (dari satu sisi ke sisi yang lain) ketika tidur malam untuk mengucapkan doa:

laa ilaha illallahu waahidulqahhaaru rabbussamaawaati wal ardhi wa maa baynahumaa ‘aziizulghaffaru.”

Tidak ada Illah yang berhak diibadahi kecuali Allah yang Maha Esa, Maha Perkasa, Rabb yang menguasai langit dan bumi serta apa yang ada diantara keduanya, Yang Maha Mulia lagi Maha Pengampun,”  (HR. Al-Hakim I/540 disepakati dan dishohihkan oleh Imam adz-Dzahabi). (santi/islampos/adab tidur)