![]() |
Ketua MUI KH Kholil Ridwan |
“Terlarang dan haram hukumnya memilih pemimpin atau Gubernur yang bukan Muslim. Dan berdosa hukumnya memilih pemimpin kafir,” kata KH. Cholil Ridwan yang mewakili PP Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam orasinya saat Parade Tauhid di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Ahad (16/8).
Bicara sejarah, kejayaan Jakarta adalah hasil jerih payah pemimpin Islam Fatahilah. Dengan kalimat tauhid dan jihad, Fatahilah mengumpulkan para pemuda dari Cirebon untuk mengusir Portugis dari bumi Jakarta.
Dari Cirebon, tentara Islam diberangkatkan untuk menyerbu Sunda Kelapa, hingga diraihlah kemenangan.
“Saat itu Batavia diganti namanya menjadi Fathan Mubina atau Jayakarta. Itulah pengorbanan nyawa yang dilakukan Fatahilah dan pasukannya untuk mengusir penjajar Portugis yang kafir. Karena itu, wajibnya hukumnya bagi umat Islam untuk menggantikan Gubernur Jakarta yang kafir.
“Ke depan, umat Islam harus memiliki Gubernur yang muslim dan sholeh. Kini, jihad itu bukan hanya dengan perang, tapi mengorbakan waktu, pikiran, tenaga dan harta, agar Jakarta tidak dipimpin oleh Gubernur non muslim. Kita harus memiliki calon dari kalangan umat Islam sendiri,” ungkap KH. Cholil berharap.
(Desastian/Islampos/internasnews)