Sunday, August 16, 2015

Niat Jual Al-Quran Kuno Rp 10 Milyar, 10 Warga India Ini Ditangkap Polisi

(Gambar: Ilustrasi)
Sebuah al-Quran kuno dilaporkan telah ditemukan di India. Sayangnya, al-Quran kuno ini ditemukan oleh beberapa orang yang berniat menjualnya secara ilegal. Karena itu, polisi setempat langsung menciduk sekira 10 orang, yang mencoba menjual secara ilegal al Quran kuno ini.

Kitab suci setebal 604 halaman ini ditulis dengan tinta hitam di atas kertas emas dan bertatahkan permata di sampulnya. Karena itu, tak heran jika al Quran ini begitu indah dan bernilai hingga Rp 10 miliar.

Para ahli memperkirakan kitab itu berusia 410 tahun, ditulis tak lama sesudah kematian kaisar Akbar dari kekaisaran Mughal yang memerintah dari tahun 1556 – 1605.


Polisi setempat mengatakan bahwa 10 orang anggota penjahat ini membuka penawaran seharga 50 juta rupee (sekira Rp 10,6 miliar).

“Kaligrafinya amat indah. Saya telah melihat banyak Al Quran kuno di India, tapi tak ada yang seperti ini,” kata sejarawan terkemuka Profesor Syeikh Ali kepada BBC Hindi.

“Yang istimewa dari kaligrafinya adalah hurufnya amat jelas di halaman yang lebarnya cuma sekira 15 x 10 cm,” tambah Syeikh Ali. Ia juga mengatakan bahwa kejelasan seperti itu hanya pernah ia lihat di Al Quran kuno di museum Turki.

Halaman terakhir kitab itu menyebutkan bahwa al Quran kuno itu ditulis pada tahun 1050 menurut kalender Islam.

(sm/islampos/internasnews)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment