Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan institusinya akan
bertangungjawab atas penembakan yang terjadi dalam proses pengamanan
aksi tero penyerangan dan pembakaran Masjid Baitul Muttaqin yang
dilakukan teroris Gereja Injili di Tolikara, Papua (17/7).
Hal ini disampaikan meski belum jelas siapa yang melepaskan tembakan
dalam kerusuhan tersebut. Ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin
(20/7), Badrodin hanya bisa mengatakan penembakan dilakukan oleh aparat
keamanan, tanpa menyebutkan apakah itu Polri atau TNI.
“Penanggung jawabnya polisi,” katanya.
Dia menjelaskan, penembakan dalam situasi seperti itu tidak
memerlukan perintah. Tembakan dapat dilepaskan sewaktu-waktu jika
kondisi di lapangan sudah mendesak. Hal ini membantah pernyataan
Presiden GIDI yang menyebutkan jika jemaat GIDI mendatangi jamaah sholat
Ied dengan damai dan baik-baik. Mana ada polisi atau tentara akan
melakukan penembakan jika orang-orang Gereja Injili datang dengan damai
dan baik-baik. Kesaksian sejumlah saksi mata juga membenarkan jika
gerombolan teroris Gereja Injili datang dengan menyerang.
“Mereka mendesak dan melempari, maka dilakukan penembakan,” kata
Badrodin. “Kalau penembakan itu sesuai prosedur ya tidak masalah.”
“Penembakan yang dilakukan aparat kepolisian itu wujud dari upaya
negara untuk menjamin konstitusi harus tegak, karena tidak boleh
melanggar konstitusi,” ujarnya. “Jadi kalau tertembak, ya itu risiko
karena melanggar konstitusi dan HAM.” (rz/eramuslim/internasnews)
Monday, July 20, 2015
![](http://www.blogger.com/img/icon_logo32.gif)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)