Namun, Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menilai pidato Jokowi terlalu normatif dan tidak menyentuh esensi kemanusiaan.
“Bagi pencinta laporan normatif menilai bahwa pidato laporan presiden Joko Widodo di hadapan sidang MPR menyambut 70 Tahun Indonesia Merdeka pagi ini pasti memberi nilai penuh, Sangat Baik. Tapi bagi pencinta laporan progresif, seperti Komnas HAM, menilai laporan Presiden itu terlalu normatif dan kurang bernyawa,” terang Maneger Nasution dalam siaran persnya, Jum’at (14/8/2015).
Komnas HAM prihatin, pidato Jokowi abai dalam menyinggung soal perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM warga negara. Padahal itu adalah tugas konstitisional seorang Presiden.
“Kemana orang sekitar presiden? Kenapa mereka membiarkan Presiden berpidato dihadapan publik, sekelas pidato kemerdekaan Indonesia, khususnya dihadapan MPR pagi ini, tanpa ruh kemanusiaan.”
Dengan kondisi ini, kata Maneger, di usia 70 tahun Indonesia ternyata paradigma pembangunan nasional belum seutuhnya berbasis HAM.
“Padahal konsensus kita mendirikan negeri ini adalah agar negara utamanya pemerintah adalah untuk memastikan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM warganya.”
(rn/Islampos/internasnews)






