Friday, August 14, 2015

Legislator: Gejolak Daging Sapi Skenario Mafia

Gejolak harga daging sapi di pasaran beberapa hari terakhir ini adalah skenario dari para mafia, sama persis yang terjadi pada Kedelai pada tahun 2013 lalu.

“Hal ini persis seperti yang terjadi pada komoditi Kedelai beberapa waktu lalu. Dimana ujung-ujungnya agar pemerintah mengeluarkan ijin impor daging sapi. Ketika demandnya tinggi dan suplaynya dikendalikan mafia sudah pasti akan terjadi gejolak harga,” tukas Anggota Komisi V Firman Subagyo di Gedung DPR RI.

Menurut Firman, jika saja pemerintah mau melaksanakan amanat UU Pangan dan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU Nakeswan), kemungkinan hal ini tidak akan terjadi.

Kedua UU tersebut, tambah Firman, sudah sangat jelas untuk menuju swasembada dan kedaulatan pangan.

“Hanya yang menjadi persoalannya sampai saat ini pemerintah tidak mau melaksanakan UU tersebut. Mengapa hal ini terjadi?” tegas politisi Partai Golkar ini seperti dikutip laman resmi DPR, Selasa (12/8/2015).

Menurutnya, hal ini disebabkan oknum yang bermain di pemerintahan yang ikut memanfaatkan terhadap carut marutnya ketahanan pangan.

“Karena yang namanya komoditi pangan ini adalah menjadi obyek besar yang menjanjikan. Lihat saja, produksi beras kita 3,5 juta ton setiap tahunnya, kalau kita ambil untung Rp 1.000 saja per kilogram berapa triliun keuntungan yang akan diraup,” paparnya.

Selanjutnya Firman menjelaskan, bahwa pemerintah tidak pernah mempunyai data yang bisa dipertanggungjawabkan yaitu  data neraca kebutuhan nasional daging kita, berapa kebutuhan nasional daging kita perkuartal dan pertahun. Lalu, data tentang produksi nasional kita, serta berapa kemampuan peternak-peternak lokal dan perusahaan pemotongan hewan  untuk mensuplay.

Ia menambahkan,  jika saja kedua data ini ada, dan  Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan dapat duduk bersama, kita akan  tahu berapa kebutuhan nasional per kuartal atau per triwulan,  berapa produksi per kuartal dan pertahun, dan  kita akan tahu berapa kebutuhan impor. Ini untuk jangka pendeknya.

“Dan untuk jangka panjangnya, tambah Firman, agar  Indonesia tidak bergantung pada impor. Dan kebijakannya sudah kita berikan regulasi. Didalam UU sudah jelas mengamanatkan segera buatlah pulau karantina seperti di Australia,” imbuhnya.

Kemudian, jelas  Firman, pemerintah diamanatkan untuk segera Badan Usaha Milik Negara khusus memproduksi bibit-bibit sapi yang hasilnya didistribusikan kepada kelompok-kelompok masyarakat pengusaha yang akan melakukan penggembukan.

“Namun perencanaan itu tidak ada dan tidak dilakukan pemerintah. Hal ini terjadi karena regulatornya yaitu pemerintah ada yang sudah ikut menikmati permainan daripada mafia yang selama ini mungkin mendapatkan keuntungan,” tandas Firman.

(rn/Islampos/internasnews)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment