Gejolak harga daging sapi di pasaran beberapa hari terakhir ini
adalah skenario dari para mafia, sama persis yang terjadi pada Kedelai
pada tahun 2013 lalu.
“Hal ini persis seperti yang terjadi pada komoditi Kedelai beberapa
waktu lalu. Dimana ujung-ujungnya agar pemerintah mengeluarkan ijin
impor daging sapi. Ketika demandnya tinggi dan suplaynya dikendalikan
mafia sudah pasti akan terjadi gejolak harga,” tukas Anggota Komisi V
Firman Subagyo di Gedung DPR RI.
Menurut Firman, jika saja pemerintah mau melaksanakan amanat UU
Pangan dan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU Nakeswan), kemungkinan
hal ini tidak akan terjadi.
Kedua UU tersebut, tambah Firman, sudah sangat jelas untuk menuju swasembada dan kedaulatan pangan.
“Hanya yang menjadi persoalannya sampai saat ini pemerintah tidak mau
melaksanakan UU tersebut. Mengapa hal ini terjadi?” tegas politisi
Partai Golkar ini seperti dikutip laman resmi DPR, Selasa (12/8/2015).
Menurutnya, hal ini disebabkan oknum yang bermain di pemerintahan
yang ikut memanfaatkan terhadap carut marutnya ketahanan pangan.
“Karena yang namanya komoditi pangan ini adalah menjadi obyek besar
yang menjanjikan. Lihat saja, produksi beras kita 3,5 juta ton setiap
tahunnya, kalau kita ambil untung Rp 1.000 saja per kilogram berapa
triliun keuntungan yang akan diraup,” paparnya.
Selanjutnya Firman menjelaskan, bahwa pemerintah tidak pernah
mempunyai data yang bisa dipertanggungjawabkan yaitu data neraca
kebutuhan nasional daging kita, berapa kebutuhan nasional daging kita
perkuartal dan pertahun. Lalu, data tentang produksi nasional kita,
serta berapa kemampuan peternak-peternak lokal dan perusahaan pemotongan
hewan untuk mensuplay.
Ia menambahkan, jika saja kedua data ini ada, dan Kementerian
Pertanian dan Kementerian Perdagangan dapat duduk bersama, kita akan
tahu berapa kebutuhan nasional per kuartal atau per triwulan, berapa
produksi per kuartal dan pertahun, dan kita akan tahu berapa kebutuhan
impor. Ini untuk jangka pendeknya.
“Dan untuk jangka panjangnya, tambah Firman, agar Indonesia tidak
bergantung pada impor. Dan kebijakannya sudah kita berikan regulasi.
Didalam UU sudah jelas mengamanatkan segera buatlah pulau karantina
seperti di Australia,” imbuhnya.
Kemudian, jelas Firman, pemerintah diamanatkan untuk segera Badan
Usaha Milik Negara khusus memproduksi bibit-bibit sapi yang hasilnya
didistribusikan kepada kelompok-kelompok masyarakat pengusaha yang akan
melakukan penggembukan.
“Namun perencanaan itu tidak ada dan tidak dilakukan pemerintah. Hal
ini terjadi karena regulatornya yaitu pemerintah ada yang sudah ikut
menikmati permainan daripada mafia yang selama ini mungkin mendapatkan
keuntungan,” tandas Firman.
(rn/Islampos/internasnews)
Friday, August 14, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






