Sesuai dengan garis Konstitusi Negara, Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang anti penjajahan di dunia selama sejarahnya tidak pernah
mengakui Zionis-Israel sebagai satu negara. Apa yang dikatakan sebagai
“Negara” Israel adalah suatu kelompok mafia yang merebut, menduduki,
menjajah, dan membantai bangsa asli Filistin, penduduk asli Bumi
Palestina. Namun dalam acara 360 tadi malam (25/7) dengan Pemimpin
Redaksi Putra Nababan, MetroTV menyiarkan liputan tentang “Ketika Gurun
Tandus Disulap Jadi Lahan Perkebunan” dimana MetroTV menerjunkan
wartawatinya, Andini Effendi, ke wilayah Palestina yang diduduki
Zionis-Israel dan melakukan wawancara dengan sejumlah narasumber seraya
berkali-kali menyebutkan istilah “Negara Israel”.
Dalam website resminya, MetroTV menulis: “Teknologi dan inovasi mampu
mengubah sesuatu yang mustahil menjadi nyata. Di Israel, teknologi
mampu mengubah padang gurun tandus menjadi lahan perkebunan sayur dan
buah. Negara ini pun mampu mendayagunakan air laut dan air hujan untuk
diolah menjadi irigasi perkebunan, Sabtu (25/7/2015)…”
Pertanyaannya, jika MetroTV mengakui adanya “Negara Israel”, bukankah
itu telah melanggar garis-garis Konstitusi NKRI? Seharusnya KPI memberi
teguran keras tentang hal ini. Dan bagi pemirsa, setidaknya dengan hal
ini kita jadi bisa lebih tahu dan memahami arah politik yang dianut
MetroTV yang dimiliki Surya Paloh, salah satu pendukung utama Jokowi
ini.
(nn/eramuslim/internasnews)
Tonton videonya: http://bit.ly/1LHpQlZ
Saturday, July 25, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






