Peneliti Terorisme Indonesia Crime Analyst Forum (ICAF) Mustofa B.
Nahrawardaya menilai Gereja Injili di Indonesia (GIDI) sudah layak
dimasukkan oleh negara sebagai kelompok teroris.
Hal ini menyusul tindakan pembakaran kios-kios muslim yang ikut membakar Masjid Baitul Mutaqqin.
“Ada ideologi yang mendorong pelaku untuk melakukan kekerasan berupa
perusakan, pembakaran, dan perbuatan menebar kebencian yang mana
beberapa perilaku ini dapat disebut sebagai tindakan-tindakan
radikalisme,” ujar Musthofa dalam keterangannya kepada Islampos, Sabtu (25/7/2015).
Dikatakan Musthofa, pelaku teror di Tolikara diketahui memiliki
jaringan luas. Dengan adanya banyak cabang organisasi para pelaku,
bahkan adanya jaringan di luar negeri, maka dimungkinkan jaringan ini
telah dan akan berkontribusi untuk melakukan perilaku teror.
Bahkan, bukan tidak mungkin, pelaku akan melakukan tindakan terorisme pada waktu dan tempat berbeda di waktu mendatang.
“Jika tidak dihentikan dari awal, maka GIDI berpotensi menjadi organisasi teroris besar,” kata Musthofa mewanti-wanti.
Musthofa menegaskan, tragedi Tolikara juga termasuk dalam kategori
penghinaan kepada Negara. Sebab perilaku kekerasan berupa pembakaran
tempat ibadah terletak di dekat Koramil, membuktikan bahwa para pelaku
dan sutradaranya terbukti secara brutal melakukan penghinaan dan
pelecehan pada Simbol Negara tanpa rasa takut.
“Sudah intoleran, plus pamer kekerasan di depan hidung tentara,” tukas Musthofa. (rn/Islampos/internasnews)
Saturday, July 25, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






