Sunday, August 9, 2015

RUU Pendidik Keuangan Islam akan Diajukan di Parlemen Malaysia

RUU Pendidik Keuangan Islam yang ditujukan untuk mengendalikan kualitas pendidik keuangan Islam, diharapkan akan diajukan di DPR pada akhir tahun ini atau awal tahun depan. Demikian diberitakan Brunei Times, Ahad (9/8/2015).

Ketua Penasehat Dewan Internasional Pendidik Keuangan Islam (ICIFE) Dr Rais Yatim mengatakan, RUU tersebut akan memastikan pengembangan profesionalisme lanjutan serta membuat hubungan dengan Malaysia dan referensi pusat keuangan Islam.

“Dalam RUU ini, sesuai kurikulum keuangan Islam dan pelatihan akan ditentukan dalam rangka mempertahankan kualitas pendidik keuangan Islam,” ujar Dr Rais kepada wartawan setelah membuka pertemuan ICIFE, Sabtu kemarin.

Rais yang juga sebagai penasihat sosial budaya kepada pemerintah Malaysia dan presiden International Islamic University Malaysia—mengatakan, keuangan Islam telah dipandang sebagai sektor yang sangat menjanjikan.

Hal ini juga akan memberikan kesempatan bagi negara-negara anggota ASEAN untuk bekerja sama dan memanfaatkan pembangunan ekonomi regional.

Umat Islam yang terdiri dari 50 persen dari populasi ASEAN, akan membawa potensi besar dalam mewujudkan keuangan Islam dan pasar perbankan.

Rais berharap melalui pakar industri dan sarjana serikat, tingkat kualitas dan profesionalisme bakat di bidang keuangan Islam dan perbankan dapat ditingkatkan.

(ry/islampos/internasnews)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment