RUU Pendidik Keuangan Islam yang ditujukan untuk mengendalikan
kualitas pendidik keuangan Islam, diharapkan akan diajukan di DPR pada
akhir tahun ini atau awal tahun depan. Demikian diberitakan Brunei Times, Ahad (9/8/2015).
Ketua Penasehat Dewan Internasional Pendidik Keuangan Islam (ICIFE)
Dr Rais Yatim mengatakan, RUU tersebut akan memastikan pengembangan
profesionalisme lanjutan serta membuat hubungan dengan Malaysia dan
referensi pusat keuangan Islam.
“Dalam RUU ini, sesuai kurikulum keuangan Islam dan pelatihan akan
ditentukan dalam rangka mempertahankan kualitas pendidik keuangan
Islam,” ujar Dr Rais kepada wartawan setelah membuka pertemuan ICIFE,
Sabtu kemarin.
Rais yang juga sebagai penasihat sosial budaya kepada pemerintah
Malaysia dan presiden International Islamic University
Malaysia—mengatakan, keuangan Islam telah dipandang sebagai sektor yang
sangat menjanjikan.
Hal ini juga akan memberikan kesempatan bagi negara-negara anggota
ASEAN untuk bekerja sama dan memanfaatkan pembangunan ekonomi regional.
Umat Islam yang terdiri dari 50 persen dari populasi ASEAN, akan
membawa potensi besar dalam mewujudkan keuangan Islam dan pasar
perbankan.
Rais berharap melalui pakar industri dan sarjana serikat, tingkat
kualitas dan profesionalisme bakat di bidang keuangan Islam dan
perbankan dapat ditingkatkan.
(ry/islampos/internasnews)
Sunday, August 9, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






