Pemerintah India akan mengembalikan akses internet 857 situs porno
yang sebelumnya diblokir, menyusul aksi yang dilakukan sebagian rakyat
negeri itu. Demikian dilansir oleh BBC, pekan lalu.
Departemen telekomunikasi India sudah memerintahkan penyedia layanan
internet (ISP) untuk tidak lagi menutup akses terhadap situs yang
sebelumnya dilarang itu.
Kini mereka memerintahkan ISP untuk tidak memblokir situs yang “tak memiliki muatan pornografi anak”.
Pemerintah menolak tuduhan menjadi polisi moral, menyatakan hal itu
dilakukan untuk memblokir situs yang menampilkan pornografi anak.
Namun para penguasa ISP menyatakan arahan baru itu tidak masuk akal.
“Bagaimana mungkin pemerintah meletakkan tanggung jawab kepada kami
untuk memeriksa apakah sebuah situs web mengandung pornografi anak atau
tidak?” kata ketua asosiasi ISP India.
Berita tentang pemblokiran situs porno itu menyebabkan kemarahan di
sosial media di India, dan ditentang oleh para politisi dan masyarakat
sipil.
(sa/islampos/internasnews)
Sunday, August 9, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






