Ketika ditanya, GIDI menginginkan Perda yang menyerupai syariat Islam
di Aceh? “Tentu tidak persis sama, Qanun di Aceh dengan Perda di Papua.
Di Aceh, Qanun diberlakukan pada kelompok muslim saja.
Berjilbab juga
dikhususkan untuk wanita yang muslimah saja. Beda dengan Tolikara,” kata
Manager Nasution, Ketua Tim Penyelidik Kasus Tolikara kepada Islampos di ruang kerjanya, Senin (10/8/2015).
Menurut Manager, ada problem di Tolikara, yang mengusik kebhinekaan
dan keutuhan NKRI. GIDI menginginkan sejengkal tanah untuk kelompok
mereka saja.Itulah cara pandang yang tidak utuh. Disini, negara harus
adil, melindungi dan memenuhi hak asasai warga negara.
“Jangan ada pembatasan kelompok tertentu untuk menjalankan agama.
Negara harus harmoninasi peraturan yang ada. Karenanya Komnas HAM minta
Kemendagri hadir bersama pemerintah Kabupaten Tolikara.
Terutama
mengharmonisasi Perda itu agar tidak diskriminatif,” ujar Manager.
Keberadaan bendera Israel, Komnas HAM yang berada di lapangan,
Manager mengakui telah menemukan fakta itu. “Karenanya Komnas HAM
mendorong negara untuk hadir, mengingat soal kedaulatan negara terkait
bendera Israel bukan kewenangan Komnas Ham. Yang jelas, aparat dan
intelijen kita begitu lengkap.”
Mengenai dugaan isu korupsi Rp. 635 M yang melibatkan Bupati
Tolikara, Komnas HAM punya informasi itu. “Bukanklah ada lembaga negara,
seperti KPK, Kejaksaan, Kepolisian, mereka harusnya turun. Soal
korupsi, itu bukan domain Komnas HAM. Silahkan polisi bekerja.”
(Desastian/Islampos/internasnews)
Tuesday, August 11, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






