Wednesday, July 22, 2015

Tidak Ada Izin Legal Formal, Walikota Solo Tutup GIDI di Joyotakan

Rabu siang (22/07/2015), beberapa elemen muslim Surakarta mendatangi dan beraudiensi dengan FX Rudy Hadiayatmo selaku Walikota Solo. Baru sekitar pukul 13.30 robongan yang terdiri dari elemen muslim Surakarta di terima di ruang Walikota Solo.

Hadir dalam pertemuan ini Edi Lukito (LUIS), Sholeh Ibrahim (JAT), Surawijaya dan Musidi (JAS), Joko Sutarto (Tim Advokasi Umat), Hanif (MMI), Hamzah (Mega Bintang), dan Rosyid (FKAM). Edi Lukoto membacakan Surat dari LUIS. No : 356 / HM/DPP-LUIS/VII/2015 tentang Keberatan Kegiatan GIDI di Joyotakan, Serengan Solo.
 Dalam Surat tersebut, disampaikan bahwa keberatan terhadap GIDI adalah tidak ada izin sementara maupun izin permanen. Serta Keberadaannya telah mengkhawatirkan dan meresahkan warga, karena GIDI di Joyontakan merupakan bagian GIDI yang ada di Tolikara Papua yang terbukti telah melakukan tindakan melawan hukum dan mencederai toleransi antarumat beragama serta kehidupan berbangsa dan bernegara berupa pelarangan berjilbab, membubarkan Sholat Idul Fitri disertai pelemparan batu dan pembakaran rumah, kios dan masjid Baitul Muttaqin Jumat 17 Juli 2015 lalu.
Menanggapi surat dari LUIS Walikota dengan tegas mengatakan,“GIDI di Joyotakan kita tutup, Kita tidak izinkan karena tidak ada legal formalnya,” tambahnya.

Sementara itu Joko Sutarto menambahkan bahwa penutupan iini semata-mata karena belum ada izin, bukan karena kebencian antaragama. Toleransi antar umat beragama di Solo relatif sudah bagus.
(islampos/internasnews)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment