Wednesday, July 29, 2015

Saif Anak Qaddafi dan 7 Orang Lainnya Ditetapkan Hukuman Mati

Sebuah Pengadilan Libya menetapkan hukuman mati pada anak Muammar Qaddaf yang paling menonjol, Saif Al-Islam, dengan tuduhan melakukan kejahatan perang dan tindakan menghancurkan protes damai selama revolusi yang mengakhiri kekuasaan ayahnya di tahun 2011. Demikian dilansir dalam Arab News pada Selasa (28/7/15).

Pengadilan juga menjatuhi hukuman mati kepada tujuh regu penembak, mantan pejabat rezim Qaddafi termasuk mantan kepala intelijen Abdullah Al-Senussi dan mantan perdana menteri Baghdadi Al-Mahmoudi.

“Tujuh regu penembak, termasuk didalamnya mantan pejabat rezim Qaddafi, kepala intelijen Abdullah Al-Senussi dan mantan perdana menteri Baghdadi Al-Mahmoudi telah dijatuhkan hukuman mati,” kata Sadiq Al-Sur kepala penyelidik di Kantor Kejaksaan negara Tripoli.

Delapan mantan pejabat lainnya menerima hukuman seumur hidup dan tujuh orang diberi hukuman 12 tahun penjara. Sementara empat orang dibebaskan kecuali Seif Al-Islam masih ditahan di peradilan.

Putusan pada Al-Islam disahkan di Absentia, Tripoli karena ia telah ditahan selama empat tahun oleh mantan kelompok pemberontak di wilayah Zintan di luar kendali pemerintah pusat.
(iwm/islampos/internasnews)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment