Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus Tolikara.
Pasalnya, Jimly menilai peristiwa tersebut masuk dalam kategori
terorisme. “Ini termasuk terorisme dan pelanggaran HAM sekaligus,” kata
Jimly saat open house di rumahnya, Jakarta Selatan, Ahad (19/7/2015).
Jimly mengungkapkan kasus tersebut bagian dari teror. Pasalnya, umat
Islam sedang melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri. Ia pun meminta semua
pihak tidak mengecilkan persoalan di Papua.
“Orang lagi salat, diteror, tidak benar. Jadi jangan dilihat
kebakaran kiosnya, musalanya, itu kan jadi kecil masalahnya. Tapi ini
orang lagi salat diteror, tidak jadi salatnya, kan kurang ajar itu. Itu
bukan sembarangan. Itu jangan kecilkan sebatas pembakaran musala, kalau
musala kan kecil,” ungkapnya seperti dikutip Tribunnews.
Jimly meminta aparat penegak hukum menghimpun fakta-fakta yang
terjadi di Tolikara sehingga kasus tersebut tidak melebar ke
masalah-masalah lain. “Pokoknya Papua harus damai, hubungan umat
beragama harus bisa dijaga. Karena kita ini simbol perdamaian,” ujarnya.
Sebelumnya, Polri memastikan pihaknya akan menindak tegas pelaku
penyerangan dan pembakaran masjid serta kios di Karubaga, Kabupaten
Tolikara Jumat (17/7/2015) kemarin.
Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Suharsono mengatakan hingga kini
belum ada penetapan tersangka. Melainkan masih memeriksa para saksi.
“Pelaku pembakaran akan tetap diusut sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Suharsono, Sabtu (18/7/2015).
Suharsono melanjutkan dari hasil pertemuan antara pihak gereja GIDI,
tokoh agama Sekabupaten Tolikara, dan Muspida Tolikara yang juga
dihadiri oleh Kapolda dan Pangdam Cenderawasih ini disepakati untuk
memelihara kerukunan antarumat yang sudah terbangun sejak lama.
“Sementara untuk kios warga yang terbakar, Pemkab Tolikara akan membangun kembali kios dan memberi modal,” ujarnya. (islampos/internasnews)
Monday, July 20, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






