Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak negara usut
tuntas kasus pembakaran masjid di Tolikara, Wamena, Papua pada Jumat
(17/7). Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution mengatakan, negara harus
hadir untuk melindungi dan memenuhi hak dasar warga negara di Papua,
seperti hak rasa aman dan kebebasan beragama.
Salah satu cara pemerintah memenuhi hak itu, kata dia, dengan
menuntaskan kasus pembakaran masjid tersebut. “Negara harus tuntaskan
kasus itu (pembakaran Masjid di Tolikara) itu,” kata Komisioner Komnas
HAM, Maneger Nasution, Jumat (17/7).
Negara lewat aparat kepolisian harus berani mencari dan menangkap
pelaku pembakaran masjid itu. Negara tidak bisa diam dan harus memintai
pertanggungjawaban pelaku pembakaran. Masalahnya, kata Maneger, kasus
pembakaran itu adalah kasus serius dan tidak bisa diabaikan.
Selain itu, Komnas HAM menghimbau masyarakat agar tetap meningkatkan
kewaspadaan terhadap upaya adu domba sesama masyarakat. Masyarakat juga
harus membantu aparat penegak hukum seperti kepolisian dengan tidak
terprovokasi dengan isu yang beredar. Masyarakat setempat bisa
memberikan informasi yang akurat kepada aparat agar pengusutan itu
berjalan adi dal bermartabat.
“Ini kasus serius dan sangat sensitif. Polisi harus menuntaskannya. Masyarakat juga harus bantu,” tegas Maneger.
Bagi Maneger, kasus pembakaran di Tolikara itu menyegarkan kembali
ingatan tentang kewajiban kerukunan bangsa. Negara atau aparat penegak
hukum harus hadir untuk menenuhi kewajiban itu. (rz/source ROL/eramuslim)
Friday, July 17, 2015
![](http://www.blogger.com/img/icon_logo32.gif)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)