Sunday, July 12, 2015

Kini, Serangan pada Muslim Rohingya di Myanmar Sudah Jadi Kebiasaan

Komunitas Muslim Rohingya tengah menghadapi krisis kemanusiaan terburuk di Myanmar dan mereka sangat membutuhkan bantuan serta dukungan. Demikian dilansir World Bulletin, pada Sabtu (11/07/2015).

“Serangan dan pembunuhan terhadap Muslim di Myanmar telah menjadi kebiasaan. Suatu malam sekitar enam bulan yang lalu, masyarakat Budha menyerang dan membakar madrasah yang didirikan oleh ayah saya, Jalaluddin Usmani dan mereka telah membunuhnya,” kata Adul Majeed Madani, anggota masyarakat Muslim Rohingya.

“Seiring dengan pembunuhan ayah saya, Jalaluddin Usmani, lalu masyarakat Budha membunuh semua orang termasuk para guru dan siswa remaja yang belajar di madrasah,” tambahnya.

Lebih dari 3000 Muslim Rohingya, melarikan diri dari Myanmar. Sekarang mereka tetap menjadi pengungsi di berbagai belahan Hyderabad, ibukota negara bagian Telangana selatan India.

Myanmar adalah negara yang mayoritas beragama Budha. Negara ini memiliki penduduk sekitar 60 juta orang, 90% dari mereka adalah masyarakat Budha. Negara ini telah berkutat dengan kekerasan sejak penguasa militer negara Myanmar menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah sipil pada tahun 2011. Lebih dari 250 orang (menurut angka resmi) telah tewas—kebanyakan dari mereka adalah Muslim—dan 140.000 lainnya terpaksa mengungsi dari rumah mereka.

Di negara bagian barat Rakhine, Budha tidak menerima keragaman agama dan menuduh komunitas Muslim Rohingya secara ilegal telah memasuki negara itu. Muslim Rohingya juga dianggap melanggar batas tanah mereka dan sebagai alasannya, maka mereka bebas menganiaya mereka. Kekerasan mematikan menyebar luas pada awal tahun ini hingga ke bagian lain dari Myanmar dan telah menimbulkan prasangka terhadap Muslim.

Sejak 2012, lebih dari 150.000 Muslim Rohingya dan sekitar 10 persen di antaranya tinggal di Myanmar. Para Muslim Rohingya kemudian menaiki perahu yang dioperasikan oleh orang perdagangan manusia dalam upaya untuk mencapai Malaysia, menurut data yang dirilis oleh organisasi hak asasi manusia Arakan Project. (ry/islampos/internasnews)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment