Pengadilan Israel menghukum seorang insinyur Palestina dengan
kurungan 21 tahun penjara pada Selasa kemarin (14/7/2015) karena telah
membantu gerakan Islam Hamas meningkatkan jangkauan roket untuk
menyerang Israel.
Dirar Abu Sisi hilang di Ukraina pada bulan Februari 2011, dan Israel
mengatakan beberapa bulan kemudian bahwa ia telah ditahan dan akan
segera diadili.
Pengadilan di kota selatan Beersheba Israel menghukum Abu Sisi atas
tuduhan melakukan beberapa kejahatan terhadap keamanan negara, kata
seorang pejabat Israel, seperti dilaporkan AFP.
Secara khusus, ia dituduh telah membantu meningkatkan jangkauan
roket-roket buatan Al-Qassam sayap bersenjata gerakan Islam Hamas yang
ditembakkan ke Israel dari Jalur Gaza selama bertahun-tahun.
Roket, diproduksi dalam tempat khusus dan sering menjadi sasaran
serangan udara Israel, dapat melakukan perjalanan antara 10 hingga 20
kilometer. (fq/islampos/internasnews)
Wednesday, July 15, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






