Ahok mengatakan jika tidak ada landasan hukum untuk melarang
Ahmadiyah di Indonesia. Ahok bahkan menyebut adanya Surat Keputusan
Bersama (SKB) menteri soal larangan Ahmadiyah bukan menjadi dasar hukum
yang kuat.
“Di negara ini tak kenal SKB dua menteri sebagai dasar hukum. Hal itu
dipakai sebagai landasan kelompok intoleran untuk melancarkan aksinya,”
ujar Ahok di Jakarta (11/7).
Menurutnya, di Indonesia banyak sekali aliran-aliran yang berkembang.
Sehingga semua pihak tidak perlu mempermasalahkan adanya
Ahmadiyah. “Kami anut semua keyakinan dipercayai. Kenapa harus ribut,”
katanya.
Sebelumnya, pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) isu soal Ahmadiyah juga mencuat. Bahkan saat itu hingga muncul
konflik di Cikeusik antara warga dengan para kelompok yang menganut
aliran Ahmadiyah. Untuk menyelelesaikan konflik itu, Menteri Agama dan
Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) soal
larangan terhadap Ahmadiyah.
Ahok jelas tidak paham. Persoalan Ahmadiyah adalah persoalan
bagaimana sebuah kelompok menodai kesakralan agama Islam. Beginilah jika
benteng umat seperti Jakarta memiliki seorang pemimpin kafir. Lagi-lagi
inilah pelajaran yang sangat berharga bagi Muslimin Jakarta, jangan
sampai lagi mau memilih seorang kafir menjadi pemimpin. (rz/eramuslim/internasnews)
Sunday, July 12, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






