Thursday, August 13, 2015

Lebih dari 50 Muslim Rohingya Ditahan Tanpa Batas Waktu

Sekelompok hak asasi manusia, pada hari Rabu (12/8/2015) memperingatkan bahwa lebih dari 50 Muslim Rohingya yang telah diselamatkan dapat ditahan tanpa batas waktu. Pasalnya, mereka disebut sebagai pengungsi yang terdaftar di Bangladesh dan tidak terdapat dalam catatan resmi di Myanmar.

Dikutip World Bulletin, Chris Lewa dari Arakan Project—sebuah LSM yang memantau nasib Muslim Rohingya di Myanmar—mengatakan bahwa perempuan dan anak Rohingya masih ditahan oleh Polisi Penjaga Perbatasan di Taung Pyo, negara bagian Rakhine.

Lebih dari 800 orang yang diselamatkan Angkatan Laut Myanmar, tetapi hanya sekitar 500 orang dinyatakan sebagai warga Bangladesh dan telah dipulangkan setelah proses verifikasi.

“Ketika mereka terdaftar sebagai pengungsi di Bangladesh, mereka akan dikeluarkan dari verifikasi dan repatriasi proses Bangladesh dan tidak dicatat di desa-desa di negara bagian Rakhine,” kata Lewa.

“Nasib mereka tidak pasti dan mereka dapat ditahan tanpa batas waktu,” imbuhnya.

“Saya pasti menghargai kecepatan berwenang Bangladesh yang telah melakukan proses verifikasi mereka tahun ini. Karena, dalam beberapa tahun terakhir, orang-orang di perahu Bangladesh ditangkap dan tetap ditahan di imigrasi selama satu tahun atau lebih sampai proses pemulangan selesai,” pungkas Lewa.

(ry/Islampos/internasnews)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment