Kapolres Tolikara, AKPB Suroso SH membenarkan adanya surat edaran
Gereja Injil di Indonesia (GIDI) tentang larangan untuk Sholat Id dan
memakai jilbab bagi kaum muslimin. AKBP Suroso mengatakan, mulanya surat
edaran tersebut ditemukan di Pos Kopassus anggota intel pada Senin
(13/7/2015).
“Surat edaran itu bukan diantar ke kantor Polres, meski di surat
tersebut ada tembusannya kepada Kapolres Tolikara,” tegas AKBP Suroso
kepada wartawan di Kantor Polres Tolikara, Sabtu (25/07/2015) siang.
Jadi, kata AKBP Suroso, sebetulnya dari Pos Kopassus itulah surat edaran GIDI diperoleh. “Ada anggota intel, dan saya kan biasa komunikasi dengan rekan intel, dari situlah didapat surat edaran GIDI yang difoto sama anggota intel,” ungkapnya.
Setelah surat itu ditemukan, anggota intel lalu memberikan laporan
melalui handy talky (HT). Tak butuh waktu lama, anggota intel itu
akhirnya langsung melaporkan surat GIDI ke Polres karena jarak pos
dengan Polres Tolikara tidak terlalu jauh.
“Habis itu, surat saya minta di-print baru kemudian saya
hubungi Bupati melalui sambungan telpon. Saat itu, ternyata posisi
Bupati sedang di Jakarta dan baru tiba di Tolikara malamnya,” kata AKBP
Suroso.
Mengetahui Bupati tiba Rabu malam (15/7/2105), AKBP Suroso segera
membuat janji pada malam itu juga guna meminta tanggapan Bupati soal
surat edaran dari GIDI tersebut.
“Saya pun janji malam itu bisa ketemu Bupati untuk meminta tanggapan soal surat edaran itu,” kata AKBP Suroso.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati mengatakan bahwa surat edaran GIDI
itu tidak berdasar dan ia akan menghubungi pihak GIDI wilayah Tolikara
supaya segera mencabut surat edaran itu.
“Surat itu tidak betul dan saya akan telpon panitia GIDI wilayah
Tolikara untuk meminta segera mencabut surat edaran tersebut,” kata AKBP
Suroso mengutip kembali pernyataan Bupati Tolikara.
Dari situ, AKBP menyatakan jika dirinya merespon baik pernyataan
Bupati. Sebab, menurutnya, surat edaran itu bisa menimbulkan keresahan
warga yang tahu, melihat atau mendengar mengenai surat edaran GIDI.
Maka, dirinya meminta untuk mencabut surat edaran tersebut.
“Setelah itu, baru saya menghubungi presiden GIDI. Dan presiden GIDI
saat itu posisinya ada di Jayapura,” tandas AKBP Suroso.
(rz/Laporan
Achmad Fazeri/JITU/eramuslim)
Sunday, July 26, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






