Departemen Singapura mengatakan pada hari Rabu (29/07/2015) bahwa
pihaknya telah menangkap seorang pria berusia 51 tahun terkait
‘self-radikal’. Pria ini mencoba untuk bergabung dengan Negara Islam
(IS) di Suriah, di bawah hukum keamanan internal yang memungkinkan
penahanan tanpa pengadilan selama dua tahun, Reuters melaporkan.
Mustafa bin Sultan Ali ditangkap pada bulan Juni setelah dideportasi
dari Turki, di mana ia berencana untuk menyeberang ke Suriah.
Penangkapannya datang atas keprihatinan yang tumbuh di negara-negara
di seluruh dunia tentang orang-orang yang bergabung dengan IS.
Menurut MHA bahwa Mustafa mencoba pergi ke Suriah untuk
berpartisipasi bersama Negara Islam. Dia juga mengatakan dirinya siap
untuk melakukan serangan yang diarahkan terhadap pendirian Barat di
Singapura.
Menurut MHA pada bulan Mei bahwa Singapura menahan dua remaja
‘self-radikal’, di mana salah satunya ingin bergabung dengan militan IS,
di bawah Internal Security Act.
(ry/islampos/internasnews)
Wednesday, July 29, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






