Monday, July 13, 2015

PM Kamboja Serukan Kebijakan Ibadah Shaum bagi Guru Muslim

Perdana Menteri Kamboja Hun Sen menyerukan kebijakan pelaksanaan ibadah shaum untuk mengantar ratusan guru Muslim masuk ke sekolah negeri, dalam pertemuan Dewan Menteri pada hari Jumat, di mana rancangan UU Akuntansi dan Audit juga disetujui. Demikian dilansir Cambodia Daily, pada Sabtu, (11/05/2015).

Menteri-menteri juga harus memastikan bahwa arahan mengenai guru Muslim yang dikeluarkan oleh Dewan Menteri pada tanggal 29 Juni, mulai berlaku pada bulan Agustus nanti.

“Dewan Menteri, atas persetujuan perdana menteri, akan menambah 1.500 guru Islam di Kamboja kedalam susunan Departemen Pendidikan guru dan mereka akan dibayar dari bulan Agustus dan seterusnya,” kata pernyataan tersebut.

Dewan Menteri mengatakan bahwa kan mengizinkan pria Muslim untuk memakai peci dan perempuan Muslim mengenakan jilbab pada paspor mereka, kartu identitas nasional atau foto pada dokumen administrasi lainnya sesuai yang mereka inginkan.

Dalam pertemuan itu, Mr. Hun Sen juga menyerukan peninjauan kebijakan kontroversial Kamboja yang membolehkan negara-negara lain untuk mengibarkan bendera pada kapal-kapal mereka.
“Disarankan untuk mengulang penelitian tentang manfaat dan dampak akibat membolehkan kapal asing menggunakan bendera Kamboja,” kata Mr. Hun Sen.

Dewan Menteri juga harus memastikan RUU tentang Akuntansi dan Audit, yang dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam keuangan perusahaan.

Hukum ini–sudah siap dalam lima tahun lalu—akan benar-benar ditanggapi sesuai standar internasional tentang akuntansi dan audit.

“Ruang lingkup pelaksanaan RUU ini berada pada lembaga-lembaga publik, perusahaan, organisasi non-profit, akuntan dan auditor,” ujar Mr. Hun Sen. (ry/islampos/internasnews)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment