Perdana Menteri Kamboja Hun Sen menyerukan kebijakan pelaksanaan
ibadah shaum untuk mengantar ratusan guru Muslim masuk ke sekolah
negeri, dalam pertemuan Dewan Menteri pada hari Jumat, di mana rancangan
UU Akuntansi dan Audit juga disetujui. Demikian dilansir Cambodia Daily, pada Sabtu, (11/05/2015).
Menteri-menteri juga harus memastikan bahwa arahan mengenai guru
Muslim yang dikeluarkan oleh Dewan Menteri pada tanggal 29 Juni, mulai
berlaku pada bulan Agustus nanti.
“Dewan Menteri, atas persetujuan perdana menteri, akan menambah 1.500
guru Islam di Kamboja kedalam susunan Departemen Pendidikan guru dan
mereka akan dibayar dari bulan Agustus dan seterusnya,” kata pernyataan
tersebut.
Dewan Menteri mengatakan bahwa kan mengizinkan pria Muslim untuk
memakai peci dan perempuan Muslim mengenakan jilbab pada paspor mereka,
kartu identitas nasional atau foto pada dokumen administrasi lainnya
sesuai yang mereka inginkan.
Dalam pertemuan itu, Mr. Hun Sen juga menyerukan peninjauan kebijakan
kontroversial Kamboja yang membolehkan negara-negara lain untuk
mengibarkan bendera pada kapal-kapal mereka.
“Disarankan untuk mengulang penelitian tentang manfaat dan dampak
akibat membolehkan kapal asing menggunakan bendera Kamboja,” kata Mr.
Hun Sen.
Dewan Menteri juga harus memastikan RUU tentang Akuntansi dan Audit,
yang dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam
keuangan perusahaan.
Hukum ini–sudah siap dalam lima tahun lalu—akan benar-benar ditanggapi sesuai standar internasional tentang akuntansi dan audit.
“Ruang lingkup pelaksanaan RUU ini berada pada lembaga-lembaga
publik, perusahaan, organisasi non-profit, akuntan dan auditor,” ujar
Mr. Hun Sen. (ry/islampos/internasnews)
Monday, July 13, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






