Beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri tiba, hampir lebih dari
sekitar empat puluh ribu produk pangan ilegal masih banyak beredar luas
di Jakarta tahun ini. Adapun, produk-produk pangan tanpa izin edar
tersebut berasal dari sejumlah negara melalui akses pelabuhan dan
perbatasan.
“Ada 40.100 kemasan produk TIE (tanpa izin edar) yang beredar di
Jakarta. Itu didapat dari hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan
di sarana gudang dan ritel menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kepala
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparinga di Kantor BPOM,
Jakarta (13/7).
Roy mengungkapkan, munculnya tren peredaran produk pangan ilegal
tersebut akan terus ada pada setiap momen Ramadhan dan Idul Fitri.
Mengingat tingkat kebutuhan dan pesanan konsumen terhadap sejumlah
produk illegal tersebut rupanya semakin meningkat. Terlebih hal tersebut
juga diikuti pada momen perayaan Tahun Baru dan sejumlah hari besar
keagamaan lainnya.
“Menjelang Ramadhan, hari besar keagamaan dan tahun baru terjadi
peningkatan permintaan produk. Meningkatnya permintan ini akan diikuti
dengan peningkatan persediaan, yang sebagian dimanfaatkan oleh pelaku
usaha yang tidak bertanggung jawab untuk menjual produk yang tidak
memenuhi syarat keamanan dan mutu,” terangnya.
Yang menjadi pertanyaan adalah kemana gerangan kerja pemerintah dalam
menangkal hal-hal yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat seperti
ini. Aparatur pemerintah sudah digaji dari uang rakyat, mendapat
fasilitas macam-macam, bisa studi banding ke luar negeri, semuanya pakai
uang rakyat, namun kerjanya nol besar. Sayang, tidak ada sanski apapun
terhadap hal ini. Jangan sampai rakyat marah dan menegakkan hukum
jalanan terhadap mereka ini. (rz/islampos/internasnews)
Monday, July 13, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






