Organisasi hak asasi manusia internasional Human Right Watch menuding
Zionis Israel melanggar konvensi internasional anak dengan sengaja
menyiksa tahanan anak-anak Palestina yang ditangkap aparat keamanan
sejak tahun 2014 silam.
Pernyataan ini dilontarkan HRW dalam laporan organisasi yang
dikeluarkan pada hari Selasa (21/07) kemarin, pasca melakukan sejumlah
wawancara dengan 6 tahanan anak-anak asal kota Al Quds Timur dan Tepi
Barat yang pernah masuk ke dalam penjara Israel.
“Kami mendapati ke enam anak-anak tersebut mengalami luka-luka serta
trauma psikis seperti rasa cemas dan takut akibat perlakuan kasar aparat
keamanan Yahudi selama berada di dalam penjara Israel,” tulis HRW dalam
laporannya.
HRW melanjutkan, “Mereka mengaku telah menerima perlakuan buruk,
pemukulan, ancaman, dan interogasi yang disertai intimidasi aparat
keamanan Zionis Israel tanpa adanya pengacara ataupun keluarga yang
mendampingi.”
“Bahkan 2 orang diantaranya pernah dilempar granat kejut oleh tentara
Zionis Israel ketika berada di dalam sel tahanan mereka,” ujar kedua
orang tua anak kepada HRW.
Selain itu dalam laporannya organisasi manusia internasional ini
meminta masyarakat dunia turun tangan menghentikan aksi penangkapan
anak-anak di Palestina oleh tentara Zionis Israel.
Tercatat hingga bulan Mei tahun 2015 Departemen Statistik Kementerian
Tahanan Palestina menyatakan ada sekitar 207 anak-anak yang masih
mendekam didalam penjara Zionis Israel. Kebanyakan dari mereka ditahan
karena melempar batu ke arah pasukan Zionis Israel.
(Rassd/Ram/eramuslim/internasnews)
Wednesday, July 22, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)






